Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kabupaten Pamekasan Cegah Konflik Pagar Laut Pesisir Jumiang

📅 Jumat, 14 Feb 2025, 23:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Pamekasan Cegah Konflik Pagar Laut Pesisir Jumiang Doc: ANTARA
Ket. Lokasi pagar laut di pesisir Jumiang, Pamekasan yang diklaim milik pribadi warga dan diprotes oleh nelayan setempat.

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, berupaya mencegah meluaskan konflik pagar laut di perairan Pantai Jumiang antara nelayan dengan pengusaha yang mengeklaim sebagai pemilik resmi pesisir pantai itu.

Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, di Pamekasan, Jumat (14/2), mengatakan kasus itu sebenarnya sudah lama terjadi, yakni sejak dirinya belum menjabat sebagai Pj Bupati Pamekasan.

"Tapi yang mengemukakan kala itu adalah lahan bukan menggunakan istilah pagar laut seperti sekarang ini sebagaimana juga terjadi di Tangerang," katanya.

Pemkab Pamekasan sebenarnya tidak memiliki kewenangan teknik untuk menyelesaikan klaim kepemilikan pesisir sebagaimana di pesisir Pantai Jumiang, Pademawu tersebut, karena menyangkut pertanahan.

Namun demikian, konflik horizontal yang berpotensi terjadi antara nelayan dengan pengusaha yang mengeklaim sebagai pemilik terus dilakukan.

Koordinasi lintas sektor, seperti TNI dan polisi, terus dilakukan selain terus berupaya melakukan pendekatan persuasif ke masing-masing pihak.

Selain di Pantai Jumiang, pesisir pantai yang juga diklaim milik pribadi warga di Kabupaten Pamekasan adalah Pantai Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

"Berdasarkan temuan tim Polres Pamekasan, Pantai Tlanakan ini diklaim sebagai milik pengusaha garam bernama Budianto atau Yupang," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto. 

Dia menjelaskan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polres Pamekasan.

Yupang dilaporkan aktivis lingkungan hidup di Pamekasan atas dugaan perusakan ekosistem laut, karena telah melakukan penebangan mangrove di Pantai Tlanakan belum lama ini untuk kepentingan pengembangan lahan usaha pengusaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.