Pemerintah Kabupaten Pamekasan Cegah Konflik Pagar Laut Pesisir Jumiang
- Pagar Laut Pesisir Jumiang
PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, berupaya mencegah meluaskan konflik pagar laut di perairan Pantai Jumiang antara nelayan dengan pengusaha yang mengeklaim sebagai pemilik resmi pesisir pantai itu.

Ket. Lokasi pagar laut di pesisir Jumiang, Pamekasan yang diklaim milik pribadi warga dan diprotes oleh nelayan setempat.
Doc: ANTARA
Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, di Pamekasan, Jumat (14/2), mengatakan kasus itu sebenarnya sudah lama terjadi, yakni sejak dirinya belum menjabat sebagai Pj Bupati Pamekasan.
"Tapi yang mengemukakan kala itu adalah lahan bukan menggunakan istilah pagar laut seperti sekarang ini sebagaimana juga terjadi di Tangerang," katanya.
Pemkab Pamekasan sebenarnya tidak memiliki kewenangan teknik untuk menyelesaikan klaim kepemilikan pesisir sebagaimana di pesisir Pantai Jumiang, Pademawu tersebut, karena menyangkut pertanahan.
Namun demikian, konflik horizontal yang berpotensi terjadi antara nelayan dengan pengusaha yang mengeklaim sebagai pemilik terus dilakukan.
Koordinasi lintas sektor, seperti TNI dan polisi, terus dilakukan selain terus berupaya melakukan pendekatan persuasif ke masing-masing pihak.
Selain di Pantai Jumiang, pesisir pantai yang juga diklaim milik pribadi warga di Kabupaten Pamekasan adalah Pantai Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Anda mungkin tertarik:
"Berdasarkan temuan tim Polres Pamekasan, Pantai Tlanakan ini diklaim sebagai milik pengusaha garam bernama Budianto atau Yupang," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto.
Dia menjelaskan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polres Pamekasan.
Yupang dilaporkan aktivis lingkungan hidup di Pamekasan atas dugaan perusakan ekosistem laut, karena telah melakukan penebangan mangrove di Pantai Tlanakan belum lama ini untuk kepentingan pengembangan lahan usaha pengusaha.