Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tentang Kepastian Hukum Pelaku Ekraf, Begini Penjelasan Menekraf

📅 Selasa, 11 Feb 2025, 15:44 WIB | Oleh:
Tentang Kepastian Hukum Pelaku Ekraf, Begini Penjelasan Menekraf Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA – Total 17 subsektor ekonomi kreatif dengan peluang menjanjikan mulai dari fesyen hingga kekayaan intelektual tidak akan berkembang apabila tidak ada kepastian hukum dan regulasi yang jelas.

Penekanan itu disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya saat menghadiri Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Bandung.

"Ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Riefky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2).

Namun, tambahnya, tanpa regulasi yang jelas dan kepastian hukum, para pelaku industri kreatif akan menghadapi berbagai kendala, baik dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual, investasi, maupun pengembangan bisnis mereka

Riefky juga menegaskan kepastian hukum menjadi faktor utama dalam mengembangkan industri kreatif di Indonesia. Menurutnya, ekosistem ekonomi kreatif yang kuat harus ditopang oleh regulasi yang jelas dan perlindungan hukum bagi para pelaku industri.

"Kongres Nasional IV KAI ini sendiri diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di bidang hukum. Para pihak itu diharapkan dapat bersinergi dalam menciptakan ekosistem hukum yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.