Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Dorong Konsolidasi UMKM, Bermanfaat atau Berisiko?

📅 Senin, 03 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Dorong Konsolidasi UMKM, Bermanfaat atau Berisiko? Doc: antara
Ket. Pemerintah Wacanakan Pembentukan Holding UMKM

JAKARTA - Pemerintah mendorong konsolidasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam satu payung holding. Namun, pembentukan holding yang tak dikelola secara baik dapat menyebabkan kegagalan konsolidasi sehingga berisiko pada kinerja keuangan dan operasional.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Holding UMKM menjadi salah satu solusi untuk bisa menekan biaya produksi serta menaikkan volume produksi pada UMKM-UMKM di Indonesia.

“Mengonsolidasikan atau mengklastering UMKM-UMKM di bawah ‘UMKM holding’ itulah salah satu solusi untuk bisa menekan cost produksi dan menaikkan jumlah volume produksi,” kata Maman saat menghadiri acara Perayaan Hari Ulang Tahun Ke-73 Apindo di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Dia menyoroti bagaimana produk UMKM dalam negeri yang selama ini kerap kalah bersaing dengan produk buatan Tiongkok yang jauh lebih murah dan membanjiri pasar daring atau e-commerce.

Menurut dia, menutup atau menyetop produk buatan Tiongkok di pasar daring hanya merupakan solusi jangka pendek.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Maman menawarkan solusi jangka panjang melalui pembentukan Holding UMKM yang diharapkan dapat menjadi payung bagi UMKM di seluruh Indonesia sehingga bisa memproduksi barang-barang secara massal dengan harga jual yang lebih murah. Dengan begitu, produk UMKM dalam negeri bisa bersaing dengan produk buatan Tiongkok.

Maman meyakini bahwa konsep “holding” tersebut selama ini telah dilaksanakan oleh sejumlah industri besar.

Dia mencontohkan bagaimana industri otomotif besar yang telah menjalin kerja sama dengan UMKM untuk memasok komponen-komponen otomotif. Namun, menurutnya, konsep ini harus diperluas sehingga menjangkau seluruh sektor UMKM.

Ketika ditanya wartawan mengenai konsep Holding UMKM, Maman menegaskan holding ini nantinya bukan berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bangun Ekosistem

Menurut dia, Holding UMKM murni untuk membangun ekosistem baru agar bisa menghubungkan antara UMKM dengan industri besar.

Mengingat hal tersebut, maka bukan tanpa alasan dia menyampaikan ide Holding UMKM ini kepada seluruh pemangku kepentingan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Maman berharap Apindo bisa terlibat dalam program Kementerian UMKM termasuk untuk mendukung Holding UMKM.

Maman juga mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menyiapkan sistem yang disebut dengan “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan seluruh data UMKM di Indonesia.

Dia menyebutkan keunggulan sistem ini yakni ketersediaan data dinamis yang mendapatkan pembaruan dari waktu ke waktu, termasuk data transaksi harian UMKM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.