Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Pengavelingan Hutan Mangrove Maros Masih Diselidiki Polda Sulsel      

📅 Minggu, 02 Feb 2025, 18:27 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Hutan bukan sekadar pohon dan hutan, tapi memiliki fungsi dan nilai berharga di tengah perubahan iklim saat ini, yaitu ekosistem vital yang mendukung keanekaragaman hayati, menyimpan karbon, mencegah banjir, dan meningkatkan ketahanan.

"Namun, perubahan lingkungan itu terjadi karena didorong oleh manusianya dan mengancam manfaat penting dari kelestarian lingkungan. Dampaknya nanti pada ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas iklim," tutur Ahmad menegaskan.

Informasi diperoleh dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, Murad Abdullah, kepada wartawan menyampaikan bahwa SHM diterbitkan pada 2009 dengan alas hak Rincik sebelum sertifikat resmi dikeluarkan pemerintah.

Tetapi belakangan bersoal, sebab lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 menetapkan kawasan itu sebagai hutan mangrove, sehingga status lahannya berubah menjadi kawasan pesisir yang dilindungi. "Ada dua sertifikat diterbitkan sebelum lokasi itu masuk dalam zona mangrove," katanya menjelaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

47 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.