Tindak Tegas, Penutupan Kampung Rusia untuk Tegakkan Hukum pada WNA Abai Aturan

Sabtu, 01 Feb 2025, 00:10 WIB

Jakarta - Kementerian Pariwisata menyatakan bahwa penutupan Kampung Rusia di Bali merupakan bentuk tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum kepada Warga Negara Asing (WNA) yang abai terhadap aturan Indonesia.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pemda setempat guna memperlancar penertiban Kampung Rusia di Bali. Hal ini juga menjadi perhatian khusus, karena bagaimanapun Bali merupakan salah satu pintu utama kedatangan wisatawan mancanegara di Indonesia,” kata Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: Arsip foto - Penyidik menunjukkan tersangka AF, Direktur PT. Parq Ubud Partners sebagai kasus dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (24/1/2025). — Sumber: ANTARA/Rolandus Nampu

Menanggapi tindak lanjut terhadap penutupan Kampung Rusia di Bali, Hariyanto mengatakan bahwa sebelumnya wilayah yang terkenal dengan sebutan "Kampung Rusia" di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali itu mendapat banyak respons kurang baik dari warga setempat.

Baca juga: Polda Bali tetapkan Direktur Parq Ubud tersangka alih fungsi lahan

Hal tersebut terbukti dengan adanya temuan pemerintah daerah setempat yang menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian dan sawah yang dilindungi. Sehingga harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bangunan tersebut dinilai melanggar Pasal 19 ayat 3 pada Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, juga Perda Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Sebagai tindak lanjut dari adanya temuan tersebut, Kemenpar melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memperlancar penertiban Kampung Rusia di Bali.

Baca juga: Dispar jadikan pembubaran Kampung Rusia bukti penegakan aturan

“Hal ini juga menjadi perhatian khusus, karena bagaimanapun Bali merupakan salah satu pintu utama kedatangan wisatawan mancanegara di Indonesia,” ujar Hariyanto.

Menurutnya, saat ini kasus telah ditangani oleh pihak terkait yaitu Direktorat Kriminal Umum Reserse Kriminal Polda Bali.

“Kita semua berharap ke depan tidak akan terjadi kembali kejadian seperti ini, karena Bali sudah dikenal sebagai destinasi pariwisata yang aman, serta sudah mendapatkan penghargaan dunia, misalnya Destinasi Wisata terbaik kedua di dunia 2025 dari TripAdvisor, Best Island dari majalah DestinAsian 2024, dan lainnya,” kata dia.

Sebagai destinasi wisata yang paling banyak mendatangkan wisatawan mancanegara bersama Jakarta dan Kepulauan Riau, ia mengatakan keamanan pariwisata di Bali harus terus diperketat agar tujuan mewujudkan pariwisata yang berkualitas (quality tourism) bisa tercapai.

“Kasus ini tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang dan penegakan hukum itu mesti ditegakkan. Kita sudah harus mengarah ke sana, karena kita sudah mengarah ke quality tourism, kita harus pastikan wisatawan yang datang ikut bertanggung jawab,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Senin (20/1) kemarin Pemkab Gianyar melalui Satpol PP menutup dan membubarkan Parq Ubud yang merupakan apartemen dilengkapi ruang kerja, restoran, kafe, dan fasilitas lainnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali pun telah menetapkan Direktur PT Parq Ubud Partners berinisial AF (53) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi di Ubud, Bali pada Jumat (24/1).

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.