Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Membahayakan Pendaki, Pemkab Tanah Datar Sepakat Tutup Permanen Jalur Pendakian Marapi

📅 Minggu, 26 Jan 2025, 03:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Membahayakan Pendaki, Pemkab Tanah Datar Sepakat Tutup Permanen Jalur Pendakian Marapi Doc: ANTARA/Etri Saputra
Ket. Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Batusangkar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sepakat untuk menutup permanen jalur pendakian ke puncak Gunung Marapi melalui daerah itu untuk menjaga agar tidak ada pendaki yang naik saat kondisi gunung rawan erupsi.

"Kita sepakat untuk menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi karena sangat membahayakan bagi pendaki," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar, Sabtu.

Dia mengatakan penutupan tersebut dilakukan setelah adanya pengkajian oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan disampaikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Berdasarkan kajian tersebut Kepala BKSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto menginstruksikan untuk menutup jalur pendakian secara permanen demi menjaga keselamatan para pendaki.

Ia menyebut akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan membuatkan surat edaran ke nagari (desa) yang menjadi pintu masuk area gunung.

"Kita bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi, dan akan ditindaklanjuti dengan surat edaran," kata dia.

Kepala BKSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto mengatakan penutupan permanen Gunung Marapi dilakukan setelah menerima laporan hasil pemeriksaan terkait dengan perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi Ombudsman RI Sumatera Barat.

"Berdasarkan hal tersebut BKSDA akan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait," dia.

Sebelumnya, sejumlah pendaki nekat mendaki Gunung Marapi meskipun telah ada larangan karena berstatus waspada dan rawan erupsi.

Para pendaki tersebut mengunggah foto dan video saat berada di puncak Gunung Marapi. Konten itu viral hingga berujung permintaan maaf di Kantor BKSDA Sumbar.

Selain permintaan maaf, mereka juga dikenai sanksi tidak boleh melakukan pendakian semua gunung di bawah naungan BKSDA selama satu tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.