Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Membahayakan Pendaki, Pemkab Tanah Datar Sepakat Tutup Permanen Jalur Pendakian Marapi

📅 Minggu, 26 Jan 2025, 03:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Membahayakan Pendaki, Pemkab Tanah Datar Sepakat Tutup Permanen Jalur Pendakian Marapi Doc: ANTARA/Etri Saputra
Ket. Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Batusangkar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sepakat untuk menutup permanen jalur pendakian ke puncak Gunung Marapi melalui daerah itu untuk menjaga agar tidak ada pendaki yang naik saat kondisi gunung rawan erupsi.

"Kita sepakat untuk menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi karena sangat membahayakan bagi pendaki," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar, Sabtu.

Dia mengatakan penutupan tersebut dilakukan setelah adanya pengkajian oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan disampaikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Berdasarkan kajian tersebut Kepala BKSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto menginstruksikan untuk menutup jalur pendakian secara permanen demi menjaga keselamatan para pendaki.

Ia menyebut akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan membuatkan surat edaran ke nagari (desa) yang menjadi pintu masuk area gunung.

"Kita bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi, dan akan ditindaklanjuti dengan surat edaran," kata dia.

Kepala BKSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto mengatakan penutupan permanen Gunung Marapi dilakukan setelah menerima laporan hasil pemeriksaan terkait dengan perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi Ombudsman RI Sumatera Barat.

"Berdasarkan hal tersebut BKSDA akan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait," dia.

Sebelumnya, sejumlah pendaki nekat mendaki Gunung Marapi meskipun telah ada larangan karena berstatus waspada dan rawan erupsi.

Para pendaki tersebut mengunggah foto dan video saat berada di puncak Gunung Marapi. Konten itu viral hingga berujung permintaan maaf di Kantor BKSDA Sumbar.

Selain permintaan maaf, mereka juga dikenai sanksi tidak boleh melakukan pendakian semua gunung di bawah naungan BKSDA selama satu tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Pemerintah lunasi utang obl...
Rona
Seniman Den Baguse Ngarso t...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.