Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Senator Tingkatkan Tekanan ke Biden untuk Tunda Larangan TikTok

📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 00:43 WIB | Oleh:

"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah TikTok ditutup," kata Mike Waltz, kepada Fox News, sambil menunjuk pada ketentuan dalam undang-undang yang mengizinkan perpanjangan 90 hari jika ada kemajuan signifikan menuju divestasi.

“Pada dasarnya hal itu memberi Presiden Trump waktu untuk terus menjalankan TikTok,” kata Waltz, yang dipilih Trump untuk menjadi penasihat keamanan nasionalnya.

Mahkamah Agung AS akan memutuskan apakah menegakkan hukum dan mengizinkan TikTok dilarang pada 19 Januari tanpa adanya divestasi, membatalkan hukum atau menghentikannya untuk memberi para hakim lebih banyak waktu untuk membuat keputusan.

Pengadilan mengatakan pihaknya mungkin akan mengeluarkan putusan pada tanggal 17 Januari, tetapi seperti biasa, tidak menyatakan kasus mana yang akan diputuskan.

Pemimpin Senat Demokrat, Chuck Schumer,  mengatakan TikTok harus diberi lebih banyak waktu, meskipun ia menekankan aplikasi tersebut memiliki terlalu banyak risiko keamanan yang tidak dapat diabaikan.

"Jelas diperlukan lebih banyak waktu untuk menemukan pembeli Amerika dan tidak mengganggu kehidupan dan penghidupan jutaan warga Amerika," kata Schumer, seraya menambahkan Demokrat mencoba meloloskan RUU yang memperpanjang batas waktu untuk menemukan solusi menjadi 270 hari.

“Saya akan bekerja sama dengan pemerintahan Trump dan kedua belah pihak untuk menjaga TikTok tetap berjalan sambil melindungi keamanan nasional kita.”

Komentar Schumer, yang merupakan pendukung kuat undang-undang yang disahkan pada bulan April untuk memaksakan penjualan, merupakan tanda meningkatnya kekhawatiran di kalangan tokoh Demokrat terkemuka tentang dampak potensial dan kejatuhan politik dari penutupan TikTok.

Trump pernah mendukung pelarangan aplikasi tersebut tetapi mengubah pendiriannya pada tahun 2024.

Perubahannya terjadi di tengah makin banyaknya tanda-tanda dukungan terhadap kampanye kepresidenannya di kalangan eksekutif teknologi dan tawaran dari donor Partai Republik, Jeff Yass, yang memiliki saham besar di ByteDance.

Trump juga menggunakan TikTok selama kampanye sebagai cara untuk meraup keuntungan dari pemilih yang lebih muda pada pemilihan tanggal 5 November.

The New York Times melaporkan Trump sedang mempertimbangkan perintah eksekutif yang akan mengizinkan TikTok untuk terus beroperasi meskipun ada larangan hukum hingga pemilik baru ditemukan.

Tidak langsung jelas apakah Trump memiliki kewenangan untuk melakukannya, mengingat persyaratan divestasi hukum yang diberlakukan oleh Kongres.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Olahraga
Arsenal Melanjutkan Awal Se...
Olahraga
Semarak Parade FIFA ASEAN C...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.