Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TikTok Tutup, Warga AS Ramai-ramai Pindah ke RedNote, Apa Itu?

📅 Selasa, 14 Jan 2025, 12:20 WIB | Oleh:
TikTok Tutup, Warga AS Ramai-ramai Pindah ke RedNote, Apa Itu? Doc: Wired
Ket. RedNote, Aplikasi berbagi video pendek dari Tiongkok.

JAKARTA - TikTok akan ditutup dalam waktu kurang dari seminggu. Aplikasi Tiongkok lainnya bernama Xiaohongshu, atau RedNote, tiba-tiba popular di Amerika Serikat.

Jika ByteDance tidak menjual TikTok pada 19 Januari, aplikasi tersebut tidak akan didistribusikan melalui Apple App Store dan Google Play Store. Penyedia layanan internet juga akan diminta untuk memblokir aplikasi agar tidak dapat diakses oleh browser internet AS.

Pada Jumat (10/1) lalu, Mahkamah Agung AS mendengarkan argumen mengenai kemungkinan penutupan layanan tersebut.Namun menurut para ahli, pengadilan kemungkinan besar akan memutuskan untuk mengizinkan pelarangan TikTok diberlakukan berdasarkan keamanan nasional.

Menurut USA Today, aplikasi video pendek asal Tiongkok bernama Xiaohongshu atau RedNote dalam bahasa Inggris, saat ini menjadi aplikasi gratis teratas di Apple App Store. Warga AS beramai-ramai mencari alternatif dengan mengunduh aplikasi ini menjelang penutupan TikTok. 

Apa itu RedNote?

RedNote diluncurkan pada tahun 2013 dan telah menjadi salah satu platform sosial dengan pertumbuhan tercepat di Tiongkok, dengan nilai lebih dari $17 miliar, menurut Financial Times.

Dikenal sebagai Xiaohongshu, yang diterjemahkan menjadi “buku merah kecil”, RedNote memiliki tata letak yang mirip dengan Pinterest dan sering digambarkan sebagai Instagram versi Tiongkok.

Menurut TechCrunch, fokus aplikasi pada konten jangka pendek, yang mirip dengan TikTok, telah membantunya menjadi alternatif yang layak.

Apa Masalahnya dengan TikTok?

TikTok dan perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, berusaha memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden yang akan melarang aplikasi video pendek tersebut mulai 19 Januari, kecuali aplikasi tersebut menjual operasinya di AS karena masalah keamanan nasional.

Raksasa media sosial ini telah meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan sementara larangan tersebut selama proses hukum.

Meskipun para hakim mendengarkan argumennya minggu lalu, keputusannya belum diumumkan.

Jika larangan tersebut berlaku Minggu depan, Apple dan Google tidak lagi dapat menawarkan pengguna baru untuk mengunduh TikTok, namun pengguna lama masih dapat mengakses aplikasi tersebut.

Pemerintah AS dan TikTok sepakat bahwa aplikasi tersebut akan mengalami penurunan kualitas dan pada akhirnya tidak dapat digunakan lagi seiring berjalannya waktu karena perusahaan tidak dapat menawarkan layanan dukungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

12 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.