Aktifkan Lagi Satgas BLBI
📅 Minggu, 12 Jan 2025, 22:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi mendorong pemerintah untuk mengaktifkan Satuan tugas (Satgas) bantuan likuiditas bang Indonesia (BLBI). Hal itu sebagai bentuk nyata komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi di Indonesia.
Badiul berujar, sejak mundurnya Mahfudz MD sebagai ketua, kinerja Satgas BLBI tak lagi terdengar. Padahal sebelumnya, harapan masyarakat cukup besar terhadap Satgas ini karena dipandang sebagai langkah serius pemerintah.
Selain itu tidak adanya transparansi laporan berkala atas kinerja satgas BLBI menunjukkan lemahnya akuntabilitas publik. Meskipun kita tahu satgas ini memang ada masa kerjanya.
"Situasi ini, sekiranya juga patut diduga adanya intervensi politik, karena kita tahu kasus ini melibatakan para elit politik dan ekonomi sehingga sarat kepentingan politik. Hal ini yang juga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp110 triliun belum tertutup, ini juga mencerminkan kegagalan pemerintah mewujudkan keadilan dan pemulihan kerugian negara,"ucap Badiul.
Minimnya update kinerja Satgas berimbas pada menurunnya pengawasan masyarakat. Padahal sesungguhnya, penyelesaian kasus BLBI ini menjadi perhatian publik dan bisa menjadi alat penguatan komitmen pemberantasan korupsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebaiknya Presiden Prabowo mengakitfkan lagi Satgas BLBI sampai tertutup kerugian negara dan tercapai terget sebagaimana nilai kerugian negara,"tegasnya.
Selain itu, kita juga berharap DPR menjadikan ini sebagai fokus agenda pemberantasan korupsi. Serta, memastikan independensi Satgas.
Penguatan transparansi hasil kinerja satgas BLBI agar publik dapat terus mengawasi. Misalnya dalam laporan terakhir yang diupdate oleh Kejagung, satgas BLBI tim A dan B sepanjang 2024 berhasil menyelesaikan proses senilai Rp21,87 triliun dan tim C luas tanah sekitar 9 juta meter peregi dengan nilai mencapai Rp11 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!