Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wabah PMK Kian Meluas, Satgas Perlu Dibentuk

📅 Jumat, 10 Jan 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Wabah PMK Kian Meluas, Satgas Perlu Dibentuk Doc: antara
Ket. Pemerintah Didesak Bentuk Satgas Wabah PMK

JAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian meluas, menyerang ternak di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menekan sebaran wabah tersebut, termasuk dengan karantina ternak yang sudah terpapar.

Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah mendesak pemerintah bergerak cepat mengatasi lonjakan wabah PMK dengan melakukan isolasi dan karantina wilayah terdampak.

“Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali,” jelas Hindun di Jakarta, Kamis (8/1).

Dia menambahkan beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus wabah PMK meliputi Lamongan, Lumajang dan Rembang. Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6072 ekor ternak yang terpapar PMK. Sebanyak 282 ekor diantaranya mati. Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota/ kabupaten dari total 38 kabupaten/ kota di Jawa Timur.

“Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia mengatakan pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Menurutnya, untuk sementara sebaiknya ada pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.

“Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.

Hindun menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK ini agar wabah bisa terkendali. Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak-ternak di wilayah terjangkit PMK.

Legislator asal Jawa Tengah II ini menegaskan, sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK juga harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan penanganan oleh peternak kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.

“Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan hewan terdampak, hingga langka pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” pungkasnya.

Tingkatkan Vaksinasi

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengingatkan peternak sapi di Provinsi Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah PMK yang bisa mengancam populasi sapi di wilayah tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
TelkomMetra Resmi Lepas Sah...
Nasional
Atasi Tanah Ambles, KLH Sia...
Nasional
Kepulangan Prajurit Satgas ...

Timnas Indonesia Taklukkan Oman

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia Taklukkan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.