Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Vital, Kemenkes Jamin Keamanan Pangan di Program Makan Bergizi Gratis

📅 Kamis, 09 Jan 2025, 01:30 WIB | Oleh:
Vital, Kemenkes Jamin Keamanan Pangan di Program Makan Bergizi Gratis Doc: ANTARA/Umarul Faruq
Ket. Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa (tengah) berbincang dengan siswa saat meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Candi Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/1).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keamanan pangan sangat vital agar makanan yang disajikan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama dalam skala besar.

“Keamanan pangan ini menjadi sangat krusial karena dalam skala besar, pengelolaan pangan yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, dalam keterangan resminya, Rabu (8/1).

Dia menyebut, pada 2024 terdapat 304 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan 11.213 kasus dan 15 kematian. Data tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan pangan yang aman dan higienis.

“Data juga menunjukkan bahwa 52,4 persen dari KLB keracunan pangan berasal dari rumah tangga, sementara 15,7 persen bersumber dari jasa boga. Penyebab utama KLB ini adalah pengelolaan pangan yang tidak sesuai dengan standar higiene sanitasi,” jelasnya.

Surat Edaran

Yudhi mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Dukungan Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji. Panduan ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan keamanan pangan guna mencegah keracunan pangan.

Dalam surat tersebut, lanjut dia, mengatur bahwa penyedia yang menggunakan jasa boga pihak ketiga diwajibkan memenuhi persyaratan ketat. Pihak ketiga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Surat Edaran ini memberikan panduan kepada dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota dan puskesmas dalam melaksanakan pengawasan dan sertifikasi pada Satuan Pelayanan yang terlibat dalam Program MBG,” tuturnya.

Selain itu, dinas kesehatan bersama puskesmas dan instansi terkait juga diinstruksikan untuk melaksanakan tindakan preventif seperti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan higiene sanitasi pangan (HSP), serta pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan (air, makanan, dan lainnya).

Yudhi menerangkan, terdapat tim pengawas keamanan pangan di tingkat sekolah, satuan pendidikan, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa makanan yang diterima dan disajikan memenuhi standar hygiene. Jika terjadi KLB keracunan pangan, sekolah atau satuan pendidikan diharapkan memberikan penanganan awal dan melaporkan kejadian tersebut.

Ahli gizi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Toto Sudargo, menyarankan, setiap daerah dapat menerapkan menu-menu yang berbeda sesuai dengan ketersediaan potensi dan kekayaan hasil alam yang ada di setiap daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.