Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Bali Bantah Petugas Tolak Layani Laporan WNA Turki di Ditsiber

📅 Rabu, 08 Jan 2025, 22:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Bali Bantah Petugas Tolak Layani Laporan WNA Turki di Ditsiber Doc: ANTARA
Ket. Kepala bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

DENPASAR –Kepolisian Daerah Bali membantah tuduhan petugas menolak melayani laporan dugaan penipuan yang dilaporkan seorang warga negara asing (WNA) asal Turki ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber/Ditsiber) Polda Bali.

Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (8/1), menyatakan memang benar ada seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber pada Senin (6/1), yang didampingi anggota Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian terkait penyewaan vila dan paket yoga di daerah Canggu.

Namun, laporan WNA tersebut belum bisa diproses karena kekurangan bukti. "Kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut," katanya.

Jansen mengatakan, yang ada, petugas piket Ditressiber saat itu sudah menjelaskan prosedur laporan dan yang bersangkutan diminta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dialaminya.

Namun, hingga Rabu (8/1), WNA tersebut tidak datang untuk melaporkan terkait pengakuan penipuan yang dialaminya.

Dia menjelaskan bahwa menurut pengakuan WNA Turki bernama Zaera tersebut sudah melakukan pelunasan saat masih di Turki.Namun, dalam perjalanan ke Bali, dirinya sempat chat melalui WhatsApp dengan admin vila tersebut dan terjadi perselisihan yang mengakibatkan yang bersangkutan diblokir.

Perselisihan tersebut terkait perubahan lokasi villa yang tidak sesuai dengan pesanan sehingga yang bersangkutan minta uang yang telah ditransfernya dikembalikan. Karena uangnya tidak dikembalikan, WNA tersebut merasa dirugikan sehingga dirinya membuat laporan ke Polsek Kuta.

Namun, kata Jansen, Polsek Kuta mengarahkan untuk membuat laporan ke Ditressiber Polda Bali didampingi personel Polsek Kuta.

Sesampainya di piket Ditressiber Polda Bali, WNA itu diterima, namun bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai tidak cukup.

"Personel piket menjelaskan mengenai prosedur laporan dan yang bersangkutan diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti penipuan yang ingin dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali lagi ke piket Ditressiber untuk dibuatkan laporan," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Namun, setelah itu hingga saat ini, WNA Turki tersebut tidak kembali lagi ke piket Ditressiber Polda Bali.

Terkait prosedur laporan, kata Jansen, Laporan Polisi harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas. Dengan demikian, Polda Bali pasti melayani dan menerima laporan apapun itu terkait dugaan tindak pidana.

"Kalau masih tidak cukup bukti dan saat melaporkan tidak membawa bukti-bukti terhadap dugaan peristiwa pidana, bagaimana kita akan tuangkan dalam Laporan Polisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada," kata Jansen.

Sebelumnya, seorang WNA Turki bernama Zaera membuat pengakuan di media sosial TikTok dan platform lainnya. Dalam sebuah akun TikTok tersebut, dirinya mengaku ditipu oleh sebuah vila.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

17 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.