Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MPR RI Menilai Putusan MK soal Penghapusan “Presidential Threshold” sesuai Amanat Reformasi seperti yang Ada di UUD 45

📅 Sabtu, 04 Jan 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi

“Keberadaan presidential threshold memberikan “golden ticket” kepada partai politik besar yang menciptakan dominasi yang mengarah pada konsentrasi kekuasaan dalam pemilu, sehingga membatasi ruang kompetisi yang sehat dan merugikan prinsip demokrasi,” tegas Saleh.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bina Nusantara (Binus) Malang, Frederik M. Gasa mengatakan putusan MK tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden bisa jadi adalah berkah bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks demokrasi.

“Melalui putusan ini, setiap kita memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menjadi the next orang nomor satu dan dua di negeri ini,” ungkap Frederik. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Gempa Magnitudo 5,3 Goyang ...
Nasional
BMKG Keluarkan Peringatan D...
Megapolitan
Polisi Gelar Rekayasa Lalin...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.