Bapanas Pastikan Pantau Keamanan Pangan Segar
📅 Sabtu, 04 Jan 2025, 08:33 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Humas Bapanas
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan memantau keamanan pangan segar secara intensif untuk memastikan kualitas, kelayakan, dan keamanan pangan yang sehat untuk konsumsi masyarakat.
"Kami berupaya memastikan bahwa pangan segar yang beredar di tengah masyarakat memenuhi standar keamanan. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen," kata Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Bapanas Hermawan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/1).
Darmawan mengatakan bahwa Bapanas terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari potensi risiko konsumsi pangan segar yang tidak aman.
Ia menyebut sepanjang tahun 2024 Bapanas telah mengadakan pemantauan di pasar tradisional dan modern di berbagai wilayah Indonesia, termasuk pada momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Keamanan pangan adalah aspek fundamental dalam melindungi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, Bapanas berkomitmen untuk memastikan setiap tahap distribusi pangan segar memenuhi standar sehingga konsumen merasa aman dan percaya pada produk yang mereka konsumsi.
"Oleh karena itu, pemantauan terhadap keamanan pangan segar di peredaran terus diintensifkan," tuturnya.
Pemantauan tersebut dilakukan bersama Satgas Pangan Daerah dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Daerah serta pihak terkait lainnya. Pemantauan mencakup evaluasi penerapan standar, zonasi, klaim, dan tata kelola pangan segar yang baik.
Hingga Desember 2024, tim Bapanas telah mengunjungi lebih dari 100 pasar, terdiri atas 70 pasar tradisional seperti Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta, Pasar Beringharjo di Yogyakarta, dan Pasar Badung di Bali, serta 30 pasar modern dan retail besar di kota-kota seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di pasar modern telah menerapkan standar keamanan dan mutu pangan yang memadai, termasuk penyediaan informasi asal usul pangan segar.
"Namun, di pasar tradisional, beberapa tantangan masih ditemukan, terutama zonasi produk yang belum optimal dan minimnya klaim label keamanan pangan segar pada komoditas tertentu," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan hasil pemantauan tersebut sebagai dasar untuk penyusunan standar keamanan pangan tahun 2025. Langkah itu bertujuan untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan dan meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang.
"Kami mendorong penerapan zonasi yang jelas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap klaim keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat dan pangan segar yang aman dikonsumsi," terang Hermawan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!