Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Eks Narapidana Kanibalisme Sumanto Kini Jadi Konten Kreator

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 10:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Eks Narapidana Kanibalisme Sumanto Kini Jadi Konten Kreator Doc: Instagram @sumantoofficial_

Mantan narapidana kasus kanibalisme di Indonesia, Sumanto, kini memilih untuk menjadi konten kreator. Setelah keluar dari bui penjara sejak tahun 2006, Sumanto aktif mengunggah konten lewat media sosial pribadinya, TikTok maupun Instagram. 

Sumanto kembali menarik perhatian warganet lantaran aktif membuat konten kegiatan sehari-hari, mukbang, atau bahkan live streaming. Terhitung jumlah pengikut Sumanto di akun Instagram pribadinya @sumantoofficial_ mencapai 13,9 ribu hingga Kamis, 2 Januari 2025.

Meskipun kasusnya sempat membuat citra Sumanto menyeramkan, konten-konten yang dibagikan melalui akun media sosialnya justru sangat menghibur dan menyenangkan.

Salah satu video yang menampilkan Sumanto sedang menangkap ikan gurame pun menyentuh 4 juta penonton. Tak ragu Sumanto selalu tersenyum sumringah di sepanjang videonya. 

Tidak sedikit juga warganet yang memberikan dukungan dan menikmati konten unggahan Sumanto, meski beberapa komentar juga masih mengungkit kasus kanibalisme yang menyeret Sumanto beberapa tahun silam. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Desa Majatengah, Purbalingga bernama Sumanto membuat geger publik lantaran menjadi tersangka atas hilangnya jasad nenek yang baru dikubur selama 16 jam, pada 11 Januari 2023 silam.

Usut punya usut, jenazah nenek yang dikenal dengan nama Mbok Rinah itu dibawa Sumanto ke rumahnya. Pihak kepolisian juga mengungkap adanya tulang dan sisa daging dari jasad Mbok Rinah yang berserakan di rumahnya.

Setelah diamankan aparat dan dilakukan proses penyidikan, Sumanto dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan didakwa kasus pencurian mayat dan kanibalisme. Sumanto dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun penjara, yang lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Psikolog dari Dinas Psikologi Jateng pada 22 Januari 2003, Sumanto juga dinyatakan mengalami gangguan kepribadian sehingga perlu mendapatkan perawatan ahli jiwa. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.