- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Jatuhkan Sanksi K...
Tiongkok Jatuhkan Sanksi Kepada Perusahaan Senjata AS terkait Taiwan
Sabtu, 28 Des 2024, 00:09 WIBBeijing - Pemerintah Tiongkok kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan militer dari Amerika Serikat (AS) terkait bantuan persenjataan untuk Taiwan.
"Baru-baru ini Amerika Serikat sekali lagi, memberikan bantuan militer dan penjualan senjata dalam jumlah besar ke Taiwan yang masuk dalam wilayah Tiongkok," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (27/12).
"Pemerintah Tiongkok memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap tujuh perusahaan pertahanan AS dan eksekutif senior terkait," demikian Mao Ning menambahkan.
Pada 20 Desember 2024, Presiden AS Joe Biden menyetujui bantuan militer senilai 571,3 juta dolar AS (sekitar Rp9,3 triliun) untuk Taiwan berupa barang dan jasa pertahanan Departemen Pertahanan AS, serta pendidikan dan pelatihan militer kepada Taiwan.
"Selain itu, Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional Amerika Serikat untuk tahun anggaran 2025 juga memuat larangan tertentu terhadap Tiongkok," ungkap Mao Ning.
Kedua hal tersebut, menurut Mao Ning, melanggar Tiga Komunike bersama Tiongkok-AS, mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan secara serius melemahkan kedaulatan dan kesatuan teritorial Tiongkok.
"Mengupayakan 'kemerdekaan Taiwan' pasti akan gagal. Apa yang telah dilakukan AS untuk membantu upaya 'kemerdekaan Taiwan' dengan mempersenjatai Taiwan hanya akan menjadi bumerang," ungkap Mao Ning.
Mao Ning menyebut tindakan AS yang menerapkan larangan-larangan terhadap Tiongkok dipenuhi dengan mentalitas "zero-sum" dan bias ideologis Perang Dingin tanpa dasar faktual dengan memainkan narasi "ancaman dari Tiongkok".
Selanjutnya, Jubir Kemlu Tiongkok itu menyatakan,"Menyerukan dukungan militer kepada Taiwan dan mencari alasan untuk meningkatkan pengeluaran militer maupun mempertahankan hegemoni akhirnya hanya mengganggu perdamaian dan stabilitas regional."
"Kami mendesak AS untuk mematuhi prinsip 'Satu Tiongkok' dan ketentuan dalam tiga komunike bersama Tiongkok-AS, khususnya Komunike 17 Agustus 1982, segera berhenti mempersenjatai Taiwan dalam bentuk apa pun," Mao Ning menegaskan.
Dia juga menyebutkan dua komunike lainnya yakni memandang perkembangan hubungan Tiongkok-AS secara objektif dan secara rasional agar tidak menerapkan pasal-pasal negatif mengenai Tiongkok dan menghentikan pernyataan dan perbuatan salah yang merugikan kepentingan Tiongkok.
Mao Ning pun menegaskan Tiongkok akan terus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk secara tegas menjaga kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunannya.
Dalam pengumuman di laman Kementerian Luar Negeri Tiongkok disebutkan "Sesuai dengan Pasal 3, 4, 5, 6, 9, dan 15 Undang-Undang Anti-Sanksi Asing Republik Rakyat Tiongkok, Tiongkok telah memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan industri militer dan manajer senior AS".
Tindakan tersebut adalah, pertama, membekukan barang bergerak, properti dan kepemilikan lain di dalam wilayah Tiongkok.
Kedua, melarang organisasi dan individu di dalam wilayah negara Tiongkok untuk terlibat dalam transaksi, bekerja sama, maupun kegiatan lain yang relevan dengan perusahaan atau individu yang terkena sanksi.
Adapun perusahaan militer tersebut adalah Insitu, Inc; Hudson Technologies, Co; Saronic Technologies, Inc; Raytheon Canada (anak perusahaan Raytheon yang berbasis di Kanada); Raytheon Australia (anak perusahaan Raytheon yang berbasis di Australia); Aerkomm Inc, dan Oceaneering International.
Sanksi tersebut mulai berlaku pada 27 Desember 2024. Selain itu, Tiongkok telah menjatuhkan sanksi ke perusahaan-perusahaan dan individu lain dari AS terkait penjualan persenjataan ke Taiwan.
Pada 5 Desember 2024 lalu, Tiongkok juga telah menjatuhkan sanksi kepada 13 perusahaan senjata asal AS karena AS menyetujui usulan penjualan suku cadang untuk F-16 dan sistem radar, serta peralatan komunikasi, ke Taiwan, dalam kesepakatan dengan nilai total 385 juta dolar AS (sekitar Rp6,24 triliun) pada 29 November 2024.
Sementara pada Juni 2024, Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS pada Juni 2024 juga mengumumkan persetujuan atas penjualan persenjataan hingga 720 unit Switchblade 300, 291 unit ALTIUS 600M-V ke Taiwan, 101 unit sistem pengendalian tembakan SB300 dan peralatan lain.
Peralatan tersebut diperkirakan bernilai hingga 300 juta dolar AS (sekitar Rp4,7 triliun), sedangkan sistem anti-tank guided weapon (ATGW) dan peralatan lain bernilai hingga sekitar 60,2 juta dolar AS (sekitar Rp976,2 miliar) yang merupakan paket penjualan senjata ke-15 ke Taiwan pada masa pemerintahan Presiden AS Joe Biden.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: -, Antara
Berita Terkait:
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Semarang Duduki Peringkat Tiga Kota Paling Toleran se-Indonesia 2025
-
Edukasi Gigi dan Mulut di Sekolah, Ajarkan Cara Menjaga Kesehatan Sejak Dini
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Lidah Warga Tiongkok Mulai Jatuh Hati pada Makanan Olahan RI
-
Inter Milan Berpeluang Kunci Gelar
-
Tiongkok Gelar "Operasi Khusus" di Dekat Taiwan, Terusik dengan Pertemuan Jepang-Filipina
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.