Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI

📅 Sabtu, 21 Des 2024, 18:41 WIB | Oleh:
Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna memastikan keberlangsungan usaha Sritex.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah dan kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” kata Royke dalam siaran pers, Sabtu (21/12).

BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.

”Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.

Ia juga berharap melalui kerja sama yang baik antar semua pihak akan dapat mendukung  keberlanjutan usaha Sritex termasuk industri tekstil pada umumnya. BNI juga sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.