BUMD Harus Kembangkan Urban Farming
📅 Kamis, 19 Des 2024, 01:05 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaSetelah dihitung, masih ada utang pajak senilai 22 miliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari 931 wajib pajak seperti hotel, restoran, reklame, kesenian, air tanah dan parkir. Hery minta seluruh wajib pajak segera menyelesaikan kewajiban demi terwujudnya Kota Bogor yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” jelas Hery.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!