Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Jamwas dan Kabadiklat Kejaksaan

📅 Rabu, 18 Des 2024, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Jamwas dan Kabadiklat Kejaksaan Doc: antara foto
Ket. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12).

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12).

Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabadiklat Kejaksaan, resmi dilantik sebagai Jamwas untuk menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024.

Lalu, posisi Kabadiklat Kejaksaan yang ditinggalkan oleh Rudi, diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya yang dilansir dari keterangan resmi, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi kejaksaan.

Ia menilai bahwa kedua pejabat baru tersebut merupakan individu yang berintegritas tinggi dengan pengalaman dan kompetensi yang mendukung visi dan misi Kejaksaan.

“Para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan,” ucapnya.

Kemudian, dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan.

Kepada Rudi Margono selaku Jamwas baru, Jaksa Agung menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai jaminan mutu dalam pelaksanaan tugas. Pengawasan itu mencakup penegakan kode etik, disiplin dan evaluasi sikap, perilaku, serta tutur kata guna menjaga marwah institusi.

“Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberikan saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan,” ucapnya.

Selanjutnya, kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kabadiklat Kejaksaan yang baru, Jaksa Agung menekankan bahwa badan pendidikan dan pelatihan memiliki tanggung jawab dalam membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.

Dirinya pun berharap badan ini terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel.

Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan dan kerja sama tim yang solid.

Ia pun berharap kedua pejabat baru tersebut dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai produk Apple bukan utk diperbaiki, rusak ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Nasional
KPK Periksa Pejabat Bulog, ...
Nasional
Viral Kapal Pesiar Berlogo ...
Nasional
Bahaya Obesitas Mengintai, ...
Luar Negeri
Korban Tewas Tembus 2.100, ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.