Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Makin Terpojok, Pengadilan Banding Tolak Permintaan TikTok untuk Hentikan Sementara Larangan AS

📅 Senin, 16 Des 2024, 01:00 WIB | Oleh:

Perwakilan John Moolenaar, seorang Republikan dan ketua komite, dan Demokrat senior di komite, Perwakilan Raja Krishnamoorthi, secara terpisah mendesak kepala eksekutif TikTok, Chew Shou Zi untuk menjual aplikasi video pendek yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika.

"Kongres telah bertindak tegas untuk mempertahankan keamanan nasional Amerika Serikat dan melindungi pengguna TikTok di Amerika dari Partai Komunis Tiongkok. Kami mendesak TikTok untuk segera melaksanakan divestasi yang memenuhi syarat," tulis para anggota parlemen.

Pada tanggal 9 Desember, ByteDance dan TikTok mengajukan upaya darurat untuk memblokir undang-undang tersebut sementara sambil menunggu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS.

DOJ mengatakan pada 11 Desember jika larangan tersebut berlaku pada 19 Januari, hal itu tidak akan secara langsung melarang penggunaan TikTok lebih lanjut oleh pengguna Apple atau Google yang telah mengunduh TikTok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

BPS: Fenomena El Nino Ubah Pola Harga Pangan di Nabire

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPS: Fenomena El Nino Ubah ...
Daerah
Siapkan SDM Maritim Unggul,...
Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.