KPU Tetapkan Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul Mutlak di Pilgub Sumbar dengan 77,12 Persen
📅 Minggu, 08 Des 2024, 15:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara foto
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy unggul mutlak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumbar dari pasangan Epyardi-Ekos Albar dengan perolehan 1.757.612 suara atau 77,12 persen.
“Pasangan Mahyeldi-Vasko memperoleh 1.757.612 atau setara 77,12 persen,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Minggu (8/12).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumbar pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Epyardi-Ekos Albar hanya memperoleh 521.448 suara (22,88 persen).
Pada rekapitulasi tingkat provinsi tersebut KPU memerinci beberapa hal, yakni jumlah suara sah sebanyak 2.279.060 dan jumlah suara tidak sah 70.009, kemudian partisipasi pemilih sebanyak 57,15 persen dari 4.103.084 daftar pemilih tetap (DPT).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, saksi dari pasangan Epyardi-Ekos Albar tidak hadir dan hanya pasangan Mahyeldi-Vasko Rusemimy.
Mahyeldi adalah Gubernur Sumbar setelah terpilih pada Pilkada 2020 yang juga Ketua DPW PKS Sumatera Barat. Sementara itu, Vasko merupakan Ketua Bidang Pengelolaan Opini Publik DPP Partai Gerindra.
Mahyeldi yang telah menjabat sebagai Gubernur Sumbar sejak 2021 kembali maju pada Pilkada Sumbar 2024 sebagai calon petahana (incumbent). Sebelumnya, Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang selama dua periode, 2013—2018 dan 2019—2024.
Sementara itu, Vasko Ruseimy merupakan seorang politikus muda yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Namanya mulai mencuat di kancah politik nasional sebagai salah satu kader muda yang dianggap memiliki potensi besar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!