Wakil Rakyat di DPR Tidak Peka soal Penolakan Kenaikan Tarif PPN 12%
📅 Jumat, 06 Des 2024, 02:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiTidak Paksakan
Menurut Rizal, yang paling rasional saat ini adalah pemerintah tidak memaksakan kenaikan PPN jadi 12 persen. Hal itu lebih rasional demi menghindari dampak lebih buruk ke ekonomi, baik berupa kenaikan harga harga barang hingga pelemahan daya beli masyarakat.
Sementara itu, peneliti ekonomi Core, Yusuf Rendi Manilet, mengatakan kekhawatiran itu cukup mendasar meskipun pemerintah telah menetapkan adanya barang tidak kena pajak yang terbebas atau dikecualikan dari PPN. Namun, potensi perubahan harga dari kenaikan tarif PPN juga bisa memberikan dampak yang relatif lebih luas.
“Apalagi kita tahu bisa memberikan dampak terutama untuk kelompok pendapatan menengah ke bawah,” kata Rendi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomi (FBE) Universitas Katolik Atmajaya Yogyakarta, Aloysius Gunadi Brata, juga menyarankan pemerintah menunda penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi yang masih membayangi hingga tahun depan.
Menurutnya, kenaikan tidak hanya berisiko secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu dampak sosial yang merugikan masyarakat luas.
“Dalam situasi sekarang yang masih belum menentu, bahkan sampai tahun depan, sebaiknya kenaikan PPN ke tarif 12 persen tidak diterapkan,” pungkas Aloysius.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!