Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi selidiki kasus anak gangguan jiwa bunuh ayah di Ponorogo

📅 Minggu, 01 Des 2024, 23:32 WIB | Oleh:
Polisi selidiki kasus anak gangguan jiwa bunuh ayah di Ponorogo Doc: ANTARA/HO - Prastyo
Ket. Polisi melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan oleh anak kandung sendiri yang mengidap gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo.

Ponorogo, Jatim, 01/12 - Polres Ponorogo menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak penderita gangguan jiwa (ODGJ) terhadap Bonamin (67), ayah kandungnya sendiri, di rumah mereka di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolsek Ponorogo Iptu Sahid Mustofa, Minggu, mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.

Pelaku yang diidentifikasi dengan nama Ridho Prasetyo (26) kini telah dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah membawa terduga pelaku ke RSUD untuk pemeriksaan. Olah TKP telah dilakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan kemudian," ujar Sahid.

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya, Sarengat, yang curiga karena Bonamin tidak berangkat ke masjid untuk adzan subuh. Bonamin, yang rutin menjadi marbot, biasanya selalu hadir tepat waktu.

Lurah Paju, Daryono, menjelaskan pada Sabtu malam, warga sempat mendengar suara benturan keras dari dalam rumah korban, diikuti dengan pemadaman listrik.

Namun, mereka tidak menaruh curiga karena mengira suara tersebut berasal dari benda jatuh.

"Suara benturan terdengar saat magrib, kemudian listrik padam. Baru diketahui keesokan harinya," jelas Daryono.

Ridho diketahui rutin mengonsumsi obat dari puskesmas untuk mengatasi gangguan jiwanya.

Selama ini, hubungan antara ayah dan anak tersebut jarang terlihat bermasalah meski mereka tinggal berdua.

"Dia rutin minum obat, dan selama ini jarang terlihat bertengkar," tambah Daryono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.