Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Setop Impor Garam Konsumsi pada 2025

📅 Jumat, 29 Nov 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia Setop Impor Garam Konsumsi pada 2025 Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Jumpa pers seusai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan 2024, di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Meko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Pemerintah akan menyetop impor garam untuk konsumsi pada tahun 2025, dan lebih fokus pada peningkatan produksi dalam negeri.

Zulkifli seusai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan 2024 di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

"Dari Menteri Kelautan, karena tanggung jawab untuk garam itu bagian dari pangan, harus swasembada dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, nggak boleh lagi (impor)," kata Menko Pangan.

Zulhas sapaan akrab Menko Pangan menegaskan bahwa tanggung jawab peningkatan produksi garam lebih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Komoditas tersebut harus mencapai swasembada.

Dia mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan agar mampu memperkuat kapasitas produksi garam dalam negeri guna memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Zulhas menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab besar untuk memastikan produksi garam industri mampu memenuhi kebutuhan nasional tanpa perlu bergantung pada impor.

Sementara pihak industri diminta melaporkan kebutuhan garam mereka secara transparan untuk perencanaan yang akurat. Karena dalam dua tahun ke depan, penyetopan impor garam industri juga diberlakukan.

"Nanti perindustrian silahkan menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa, tapi tanggung jawab Menteri Kelautan dua tahun (ke depan penyetopan impor garam induatri). kalau tahun depan tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi kita akan datang sini, nggak boleh lagi impor garam untuk industri," tegas Zulhas.

Zulhas menambahkan bahwa hal itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai swasembada pangan di tahun 2027.

"Semua ini adalah dalam rangka kita menuju swasembada pangan sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) di depan MPR, APEC, di depan G20. Yang tadinya (swasembada di tahun) 2028, kemarin di G20, Bapak Presiden sudah menyampaikan maju lagi, 2027 (swasembada pangan)," kata Zulhas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Raker Komisi III DPR Bersama KPK dan BNN

38 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Raker Komisi III DPR Bersam...

Ini Teks Lengkap 14 Poin Kesepakatan Damai AS-Iran

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Ini Teks Lengkap 14 Poin Ke...

Kondisi Air Sungai Ciujung Menghitam

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Kondisi Air Sungai Ciujung ...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Hadir Lang...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.