Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Diminta Kaji Ulang PPN 12 Persen dan Bansos Warga Terdampak

📅 Kamis, 28 Nov 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Diminta Kaji Ulang PPN 12 Persen dan Bansos Warga Terdampak Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Ilustrasi - Siluet pengunjung berbelanja di pusat perbelanjaan di Jakarta.

Jakarta - Anggota DPD RI Dr R Graal Taliawo meminta pemerintah mengkaji ulang dan mematangkan kembali kebijakan penaikan PPN menjadi 12 persen hingga bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak atas kebijakan itu.

"Meminta pemerintah meninjau ulang dan mematangkan kembali kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini karena akan berdampak pada ekonomi, khususnya masyarakat menengah ke bawah, termasuk masyarakat di daerah," kata Graal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara itu menyatakan sepakat dengan tujuan yang disasar pemerintah melalui penaikan PPN itu adalah untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Saya sepakat tujuan yang disasar pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara dengan menaikkan rasio pajak, yang salah satu fungsinya untuk redistribusi kekayaan dengan menaikkan rasio pajak. Salah satu fungsinya untuk redistribusi kekayaan," ujarnya.

Meskipun begitu, menurut Graal, selain dengan menaikkan persentase PPN, pemerintah perlu mengkaji alternatif lain untuk menaikkan rasio pajak ini. Misalnya, ujar dia, mengecek potensi pajak lain yang terbilang masih bernilai rendah dibandingkan PPN. Langkah itu, menurut Graal, juga dapat dibarengi dengan perbaikan sistem perpajakan agar penyerapan pajak menjadi lebih optimal.

Sementara terkait dengan rencana pemerintah memberikan bantuan sosial bagi kelas menengah yang terdampak kebijakan kenaikan PPN itu, Graal menilai bansos memang bisa menjadi instrumen untuk mencegah mereka yang berada pada kategori rentan miskin masuk ke jurang kemiskinan.

Ia memandang pemberian bansos dapat menjaga daya beli masyarakat untuk tetap bisa mengakses kebutuhan pokok. Akan tetapi, Graal menilai, bansos yang disalurkan sebaiknya dalam bentuk subsidi barang atau komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ia pun menilai pemberian bansos pun perlu dikaji secara komprehensif karena dengan skema seperti itu berarti terdapat pengalokasian anggaran. Padahal, kata dia melanjutkan, tujuan awal kenaikan PPN adalah untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Yang paling penting adalah harus ada kebijakan mitigasi lainnya untuk mengantisipasi efek domino akibat dari kebijakan kenaikan PPN ini. Salah satu yang pasti adalah kenaikan harga pada komoditas tertentu yang juga menyebar pada kenaikan harga aspek lainnya," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyalemen bahwa penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dari 11 persen berpeluang diundur. Hal itu karena pemerintah sedang menyusun stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah," kata Luhut.

Ia mengungkapkan saat ini sedang dihitung bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Bantuan sosial itu akan berbentuk subsidi listrik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.