KPU Jaktim Musnahkan 604 Surat Suara Rusak
📅 Selasa, 26 Nov 2024, 17:46 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-KPU Jakarta Timur
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur memusnahkan 604 lembar surat suara Pilkada Jakarta yang rusak di Kantor KPU Jakarta Timur, Kayu Putih, Pulogadung, pada Selasa.Pemusnahan surat suara rusak itu di hadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) dan TNI."Ada ratusan lembar surat suara yang rusak dan hari ini dimusnahkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Tedi Kurnia di gudang logistik Pilkada di Kecamatan Matraman.Menurut dia, surat suara yang rusak ditemukan saat dilakukan penyortiran surat suara dan telah diganti dengan yang baru oleh pihak penyedia (percetakan). Surat suara yang rusak itu berupa warna yang tidak merata, kusut/sobek dan gambar yang tidak jelas.Tedi menuturkan pemusnahan surat suara rusak itu dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur.KPU Jaktim telah mendistribusikan logistik Pilkada Jakarta 2024 dari gudang logistik kecamatan ke 4.144 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah itu. "Secara serentak pendistribusian logistik dari gudang kecamatan ke TPS mulai tadi pagi," kata Tedi.Untuk logistik pilkada yang distribusikan ke TPS berupa surat surat, bilik suara, kotak suara dan alat tulis kantor (ATK) serta tinta."Total logistik Pilkada yang didistribusikan ke 4.144 TPS, itu termasuk lapas, rutan atau lokasi khusus. Jadi 19 loksus juga kita kirimkan di hari ini," ujarnya.Sedangkan surat suara yang didistribusikan ke TPS berjumlah 2.435.878 sudah termasuk dengan surat suara tambahan.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) di Pilkada DKI Jakarta, yaitu Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!