Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag: Sebanyak 4.843 warga Rejang Lebong masuk daftar tunggu haji

📅 Senin, 25 Nov 2024, 22:02 WIB | Oleh:
Kemenag: Sebanyak 4.843 warga Rejang Lebong masuk daftar tunggu haji Doc: ANTARA/dok/Nur Muhamad
Ket. Ilustrasi, pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Rejang Lebong pada musim haji 2024 lalu.

Rejang Lebong, Bengkulu, 25/11 - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 4.843 warga daerah itu masuk dalam daftar tunggu haji.

"Daftar tunggu haji Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 4.843 orang, sedangkan kuota kita hanya 221 orang sehingga baru habis 24 tahun ke depan atau pada 2048 nanti," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, tingginya minat masyarakat Kabupaten Rejang Lebong guna menjalankan rukun Islam yang kelima tersebut dinilai karena mulai membaiknya perekonomian masyarakat di wilayah itu.

"Sebelumnya masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Rejang Lebong antara 10 sampai 15 tahun saja. Tetapi saat ini jumlah pendaftar haji di Rejang Lebong meningkat drastis sehingga daftar tunggu sampai 24 tahun," terangnya.

Kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang akan menunaikan ibadah haji, kata dia, bisa mendaftarkan diri sejak jauh hari dan tidak menunggu saat sudah berusia tua.

Sementara itu untuk pemberangkatan haji pada 2025 mendatang, tambah dia, Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota sebanyak 221 orang, di mana dari jumlah itu kuota lansia sebanyak delapan orang.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota khusus untuk lansia dari Kementerian Agama sebanyak 82 orang. Jumlah ini setelah dibagikan untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, maka daerah itu kebagian sebanyak delapan orang.

"Untuk calon jamaah haji lansia yang mendaftar ini masa tunggu hanya lima tahun, tetapi mereka harus masuk dalam kuota lansia yang disediakan oleh Pemprov Bengkulu," tambah dia.

Menurut dia, kuota haji khusus warga kategori lanjut usia atau lansia ini kebijakannya di Pemprov Bengkulu. Kuota ini diberikan setelah dilakukan penjenjangan usia tertua calon jamaah haji yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
AS Berlakukan Sanksi Baru p...

Kenaikan biaya harga pakan ayam

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

2 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.