Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tim Paslon dan Parpol Diminta Ikut Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

📅 Sabtu, 23 Nov 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tim Paslon dan Parpol Diminta Ikut Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Sejumlah spanduk calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur serta partai politik pendukung untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pilkada yang berlangsung mulai 24 November 2024.

"Jadi diimbau untuk tim pasangan calon dan parpol untuk membersihkan alat peraga pada masa tenang," kata Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Endang mengatakan dalam Minggu ini, pihak KPU Jakbar telah bertemu dengan tim masing-masing pasangan calon serta partai politik bersangkutan terkait pembersihan APK pada masa tenang.

"Kita juga sudah bertemu dengan tim paslon termasuk parpol, supaya mereka berpartisipasi untuk membersihkan alat peraga mereka. Nanti bersama teman-teman Satpol PP juga," ungkap Endang melanjutkan.

Lebih lanjut, kata Endang, semua APK yang sudah diturunkan akan disimpan di kantor-kantor kecamatan.

"Nanti disimpan di kantor kecamatan. Setelah itu akan dikembalikan ke tim paslon, itu urusan kemudian," ungkap Endang.

Satuan Satpol PP Jakarta Barat siap menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah setempat mulai tanggal 24 November 2024 pukul 00.00 WIB.

"Sesuai rapat dengan penyelenggara Pilkada, dengan KPU Jakbar hari ini, penertiban akan dilakukan mulai tanggal 24 November (2024), mulai pukul 00.00 WIB," ucap Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (20/11).

Edison menyebut seluruh personel Satpol PP, mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat Kota Jakarta Barat akan diturunkan untuk agenda penertiban APK tersebut.

Menurut Edison penertiban dilakukan pada waktu tersebut lantaran masa kampanye hanya dibatasi dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Benyamin S Award untuk Tingkatkan Kinerja Kelurahan

49 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Benyamin S Award untuk Ting...
SEJARAH

4.000 Artefak Terkumpul dari Proyek MRT

51 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
4.000 Artefak Terkumpul dar...
Nasional
Pelantikan Wakil Panglima TNI
Advertisement
Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.