KPAI: Pengaduan Tertinggi Kasus Anak terkait Pengasuhan
📅 Selasa, 19 Nov 2024, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyampaikan bahwa pengaduan kasus anak tertinggi yang diterima oleh KPAI adalah terkait kasus anak korban pemenuhan lingkungan keluarga dan pengasuhan.
"Artinya di dalam konteks pemenuhan hak anak, mereka seharusnya berada di dalam keluarga yang aman dan nyaman, menjadi tempat tumbuh dan berkembang yang paling ideal, paling optimal, tapi masih mereka mengalami situasi kekerasan dampak dari pengasuhan yang kurang baik," kata Ai Maryati Solihah di Jakarta, Selasa (19/11).
Kemudian kasus anak yang menjadi rebutan hak asuh serta kasus anak korban kekerasan seksual. “Juga situasi kondisi perebutan kuasa asuh yang kerap menelantarkan seluruh hak anak-anak Indonesia, dan anak korban kekerasan seksual,” kata dia.
Di posisi selanjutnya ada kasus anak korban kekerasan fisik dan atau kekerasan psikis. “Tentu kita mewaspadai juga beberapa pola kejahatan yang diterima anak-anak kita sangat eskalatif dan juga mengakibatkan sesuatu yang sangat fatal pada anak-anak kita sehingga ini harus menjadi satu refleksi bersama,” kata Ai Maryati Solihah.
KPAI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) KPAI 2024 di Jakarta selama dua hari pada 19 - 20 November 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ai Maryati Solihah mengatakan Rakornas tersebut merupakan refleksi 10 tahun perjalanan KPAI dalam perlindungan anak, baik dalam pencapaian dan gerak advokasi yang dilakukan KPAI bersama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!