Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gandeng Norwegia, KKP Tingkatkan Kualitas Uji Mutu Produk Perikanan

📅 Selasa, 19 Nov 2024, 15:31 WIB | Oleh:
Gandeng Norwegia, KKP Tingkatkan Kualitas Uji Mutu Produk Perikanan Doc: Dok. KKP
Ket. Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini (Kiri)

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng otoritas Norwegia guna meningkatkan kapasitas pengujian mutu dan keamanan pangan produk kelautan dan perikanan.

Kerja sama tersebut sekaligus upaya menyejajarkan posisi dengan Norwegia dalam digitalisasi perdagangan produk perikanan. 

"Isu mutu dan keamanan pangan atau food safety saat ini menjadi bagian penting dari perdagangan global berbagai komoditas, termasuk perikanan," kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini di Jakarta, Selasa (19/11). 

Ia mengungkapkan hubungan KKP dengan Norwegia kian mesra mengingat adanya mutual recognition arrangement (MRA) dengan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) yang ditandatangani sejak 1 Oktober 2022.

BPPMHKP merupakan otoritas kompeten Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP) Indonesia melalui notifikasi resmi World Trade Organization (WTO) nomor G/SPS/N/IDN/147. 

Pelaksanaan proses notifikasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku secara nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KR.100/3/2016. 

"Pengakuan BPPMHKP sebagai otoritas kompeten secara resmi diterima termasuk dari Norwegia, Uni Eropa, RRT, Amerika Serikat, Korea Selatan, Rusia, Vietnam dan banyak negara lainnya," terangnya. 

Ishartini mengapresiasi NFSA yang telah memberikan kesempatan dan membiayai personel inspektur mutu BPPMHKP untuk berkunjung ke Norwegia guna melihat proses bisnis quality assurance salmon dari hulu-hilir pada September 2024 lalu.

Selain itu, Kedutaan Besar Norwegia juga telah mengundang BPPMHKP pada 14 November 2024 dalam rangka seafood dinner yang juga dihadiri para pelaku usaha dan supplier hingga restoran olahan seafood. 

Dia menegaskan kerja sama dengan Norwergia tersebut merupakan upaya agar SJMKHP yang dilakukan BPPMHKP bisa selaras dengan arus global, khususnya dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dari hulu-hilir atau di sepanjang rantai pasok. 

"Tentunya keamanan pangan ini penting mengingat fish as food atau ikan juga salah satu pangan," terangnya. 

Adapun tindak lanjut dari MRA KKP-NFSA di antaranya, normalisasi perdagangan komoditas perikanan kedua negara per 2 Oktober 2024. Kemudian rencana pelaksanaan workshop bersama di tahun 2024 terkait manajemen risiko perdagangan komoditas perikanan, join inspeksi, hingga registrasi Unit Pengolahan Ikan (UPI). 

"Beberapa yang belum terlaksana karena adanya reorganisasi, seperti workshop dan kerja sama capacity building pengujian mutu dan joint cooperation on post market surveillance on food safety dan ini terus kita upayakan," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance. Menurutnya, quality assurance berperan dalam mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.