Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sirekap Siap Digunakan di Pilkada Jakarta 2024

📅 Jumat, 15 Nov 2024, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sirekap Siap Digunakan di Pilkada Jakarta 2024 Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) siap digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2024 karena telah dilakukan berbagai perbaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

"Kami yakin dan percaya InsyaAllah Jakarta siap menggunakan aplikasi Sirekap," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Kamis.

Pihaknya menargetkan 100 persen foto C hasil (formulir KPU berisi berita acara pemungutan dan perhitungan suara di TPS) terunggah ke Sirekap di 1x24 jam setelah perhitungan suara selesai.

Dia meyakini dan optimistis Sirekap dapat berjalan optimal pada Pilkada kali ini. Selain telah ada evaluasi dan perbaikan, Sirekap juga telah diuji coba dalam bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Sejauh ini berdasarkan uji coba yang kami lakukan kemudian kami bimtek rekan-rekan PPK, PPS, KPPS, mereka merasakan betul aplikasi Sirekap pada pelaksanaan Pilkada ini jauh lebih siap dan jauh lebih baik dari pemilu yang lalu," ujar Fahmi.

Adapun perbedaan signifikan dalam Sirekap dalam Pilkada 2024, yakni adanya fitur "artimatika guard" yang memastikan kebenaran hasil input angka penjumlahan. Ini artinya ada pengoreksian ketika terjadi ketidaksesuaian pembacaan hasil input antara foto dengan angka.

"Ada 20 'aritmatika guard' yang menjaga Sirekap agar jauh lebih valid ketika, misalnya, antara foto dan angka tidak sesuai itu terkoreksi dalam sistem," katanya.

Ada peringatan sehingga KPPS wajib mengoreksi ketika ada kesalahan yang ditunjukkan dengan angka merah. "Itu ada kesalahan, KPPS harus memperbaiki," katanya.

Fahmi mengatakan, sebelum Pilkada 2024, Sirekap digunakan pada Pemilu 2024. Aplikasi ini menjadi bagian dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pemilu.

Salah satunya adalah prinsip terbuka. KPU DKI Jakarta bekerja secara transparan dan ingin Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara terbuka.

Melalui Sirekap ini, penyelenggara pemilu termasuk KPU sampai jajaran KPPS diharapkan mampu bekerja secara profesional dan transparan. "Dengan adanya aplikasi Sirekap diharapkan muncul kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat," kata Fahmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.