Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Daftar Artis dan Influencer yang Terseret Judi Online

📅 Senin, 04 Nov 2024, 11:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Daftar Artis dan Influencer yang Terseret Judi Online Doc: ANTARA
Ket. Wulan Guritno

JAKARTA - Judi online menjadi salah satu praktek pertaruhan yang beberapa tahun terakhir marak dibicarakan di Indonesia.

Karena bahayanya yang menyebabkan adiksi bahkan membuat efek domino pada ekonomi dan sosial masyarakat, Pemerintah bahkan mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti penyebaran situs-situs judi online

Termasuk di antaranya memeriksa pesohor hingga  influencer  atau pemengaruh yang terbukti terang-terangan mempromosikan judi online sehingga dijadikan tersangka.

Berikut rangkuman pesohor hingga pemengaruh yang diduga bahkan ada yang terafiliasi langsung dengan praktik judi online:

Wulan Guritno

Pemeriksaan Wulan Guritno dilakukan Polri September 2023, berkenaan dengan laporan yang diajukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). 

Ia diperiksa karena diduga mempromosikan situs judi daring bernama SAKTI123. Namun dirinya tidak dinyatakan menjadi tersangka karena situs judi online berkaitan tidak terbukti.

Yuki Kato

Yuki Kato juga pernah diperiksa oleh Polri. Pemeriksaannya dilakukan pada Sabtu (23/9) dengan total pertanyaan yang harus dijawab sebanyak 23 pertanyaan.

Sama seperti Wulan Guritno, Yuki Kato juga tidak dijadikan tersangka karena situs judi online yang terkait tidak terbukti eksistensinya.

Cupi Cupita

Pedangdut Cupi Cupita juga menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ALMI karena diduga mempromosikan judi online. Namun setelah diperiksa ia mengaku tidak tahu bahwa konten terkait ternyata disponsori judi online. Polisi tidak menjadikan Cupi tersangka atas laporan tersebut.

Amanda Manopo

Sama seperti tiga pesohor yang sudah disebutkan di atas, Amanda Manopo diduga mempromosikan SAKTI123.

Namun dalam wawancaranya setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (3/10/2023), ia mengaku promosi itu terjadi karena kesalahpahaman dan dirinya tidak mengetahui bahwa situs tersebut merupakan situs judi online.

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani juga turut terseret dalam pelaporan terkait promosi judi online di 2023. Namun seperti pesohor-pesohor lainnya dirinya tidak dijadikan tersangka.

Meski demikian hingga pertengahan 2024, untuk Nikita Mirzani dan Wulan Guritno terkait dengan pemeriksaan dugaan promosi situs judi online, Polri menanggapi bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

Katak Bhizer

Pada awal Oktober 2024, pemengaruh Katak Bhizer atau dikenal dengan nama asli Natta Eko Stevanus menjadi pihak yang diburu oleh Polda Metro Jaya karena terbukti melakukan promosi judi online di siaran langsung akun YouTube-nya.

Semua akun-akun media sosial Katak Bhizer dengan segera diblokir oleh Pemerintah agar tidak bisa lagi diakses.

Gunawan Sadbor

Gunawan "Sadbor" menjadi salah satu pemengaruh yang sedang naik daun akhir-akhir ini.

Ia awalnya adalah petani di Sukabumi dan membanting stir pekerjaannya setelah terkenal sebagai kreator konten joget "Patuk Ayam".

Ia dan teman-teman petaninya sempat disawer oleh akun yang terafiliasi judi online dan dengan segera melalui akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86 mengklarifikasi bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun.

Namun setelah itu, pada Kamis (31/10) ia ditangkap polisi di kediamannya dan ditetapkan menjadi tersangka tak lama setelah itu.

Kabar terbaru menunjukkan bahwa Gunawan telah ditahan di sel Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.