Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Penting Kemandirian Ekonomi Nasional

📅 Minggu, 03 Nov 2024, 17:29 WIB | Oleh:
Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Penting Kemandirian Ekonomi Nasional Doc: Istimewa.
Ket. Menekraf Teuku Riefky Harsya (kiri) bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar (kanan) menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. 

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya menegaskan ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar dan menjadi pilar penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional, khususnya dalam hal kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menekraf Teuku Riefky Harsya saat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

"Ekonomi kreatif Indonesia memiliki 17 subsektor yang kita ketahui bersama memiliki kekuatan dan menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari waktu ke waktu," kata Riefky dalam keterangan tertulis, kemarin.

Kemenparekraf sebelumnya mencatat, nilai ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai angka 23,96 miliar dolar AS atau 88,91 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan untuk nilai tambah ekonomi kreatif, mencapai Rp1.414,8 triliun atau sebesar 110,44 persen dari target. Riefky menjelaskan, capaian dan potensi ini yang kemudian membuat Presiden Prabowo Subianto secara khusus menempatkan ekonomi kreatif di dalam struktur nomenklatur kementerian/lembaga saat ini.

Mendorong peranan ekonomi kreatif sebagai pilar penting untuk mencapai sejumlah tujuan (Asta Cita) pemerintah terutama dalam hal kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang berbasis inovasi.

"Karenanya hari ini kami, bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Irene Umar) menyampaikan program-program strategis dan unggulan yang akan dijalankan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif ke depan," kata Riefky.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, ada enam kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Salah satunya adalah Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

"Dengan dukungan dan kolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, ekonomi kreatif diharapkan dapat terus menjadi sektor yang memberi nilai tambah besar bagi perekonomian Indonesia," ujar Riefky.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Kondisi Gelombang Tinggi di...
Ekonomi
Saatnya Perkuat Pasar Domes...
Luar Negeri
Prabowo Bawa 3 Pesan Indone...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.