Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Industri Tekstil Meredup, Ketua DPR Minta Pemerintah Intervensi

📅 Jumat, 01 Nov 2024, 15:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Industri Tekstil Meredup, Ketua DPR Minta Pemerintah Intervensi Doc: antara
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10/2024).

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberikan intervensi terhadap meredup-nya industri tekstil tanah air, menyusul banyaknya perusahaan tekstil gulung tikar ataupun melakukan efisiensi tenaga kerja.

"Industri padat karya seperti industri tekstil ini belakangan banyak mengalami PHK. Ada banyak faktor penyebabnya. Kita harus petakan bersama dan bagaimana mencari solusi terbaik agar industri tekstil nasional bisa bangkit kembali," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11).

Dia mengatakan kebijakan negara harus mampu menguatkan para pelaku usaha industri tekstil dan garmen dalam negeri agar kembali sehat, baik yang sudah berskala besar maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kita juga harus melihat kondisi pasar hari ini. Jangan sampai aturan yang kita buat malah membebani perusahaan lokal dan menguntungkan perusahaan asing karena kalau bisnis lesu, dampaknya pasti ke para pekerjanya dan lini-lini pendukungnya," tuturnya.

Sebab, kata dia, jutaan tenaga kerja terserap di industri tekstil dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Persaingan bisnis harus dilakukan secara sehat agar tidak ada rakyat kecil yang dirugikan," ujar dia.

Senin (21/10), salah satu raksasa tekstil Tanah Air, Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor.

Adapun pada Rabu (30/10), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait dengan permasalahan yang terjadi pada industri tekstil.

"Besok, rencana minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Isy mengatakan salah satu masalah yang akan didiskusikan pada pertemuan mendatang adalah perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap telah mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.

Terkait dengan revisi Permendag 8/2024, Isy menyebut, hal ini baru akan dipertimbangkan setelah berdiskusi dengan Kemenperin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.