Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Industri Tekstil Meredup, Ketua DPR Minta Pemerintah Intervensi

📅 Jumat, 01 Nov 2024, 15:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Industri Tekstil Meredup, Ketua DPR Minta Pemerintah Intervensi Doc: antara
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10/2024).

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberikan intervensi terhadap meredup-nya industri tekstil tanah air, menyusul banyaknya perusahaan tekstil gulung tikar ataupun melakukan efisiensi tenaga kerja.

"Industri padat karya seperti industri tekstil ini belakangan banyak mengalami PHK. Ada banyak faktor penyebabnya. Kita harus petakan bersama dan bagaimana mencari solusi terbaik agar industri tekstil nasional bisa bangkit kembali," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11).

Dia mengatakan kebijakan negara harus mampu menguatkan para pelaku usaha industri tekstil dan garmen dalam negeri agar kembali sehat, baik yang sudah berskala besar maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kita juga harus melihat kondisi pasar hari ini. Jangan sampai aturan yang kita buat malah membebani perusahaan lokal dan menguntungkan perusahaan asing karena kalau bisnis lesu, dampaknya pasti ke para pekerjanya dan lini-lini pendukungnya," tuturnya.

Sebab, kata dia, jutaan tenaga kerja terserap di industri tekstil dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Persaingan bisnis harus dilakukan secara sehat agar tidak ada rakyat kecil yang dirugikan," ujar dia.

Senin (21/10), salah satu raksasa tekstil Tanah Air, Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor.

Adapun pada Rabu (30/10), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait dengan permasalahan yang terjadi pada industri tekstil.

"Besok, rencana minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Isy mengatakan salah satu masalah yang akan didiskusikan pada pertemuan mendatang adalah perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap telah mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.

Terkait dengan revisi Permendag 8/2024, Isy menyebut, hal ini baru akan dipertimbangkan setelah berdiskusi dengan Kemenperin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.