Waspada Terorisme di Medsos, ‘Echo Chamber’ Memperparah Penyebaran Radikalisme
📅 Selasa, 29 Okt 2024, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Boscorelli
Alexander Sabar, Universitas Indonesia
Awal Agustus 2024 kemarin, berita penangkapan terduga pelaku tindak pidana terorisme di beberapa lokasi berbeda mendominasi pemberitaan di media.
Pada 1 Agustus, Densus 88 menangkap seorang terduga pelaku berinisial HOK di Batu, Jawa Timur. Kasus ini cukup membuat heboh karena pelaku, yang masih berusia 19 tahun, sudah bisa merakit bom menggunakan bahan peledak jenis triaceton triperoxide (TATP). Ini adalah jenis peledak berupa bom kimiawi dan memiliki daya ledak tinggi. Berdasarkan hasil pendalaman oleh Densus 88, HOK berencana akan melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Batu.
Lima hari kemudian, Densus 88 menangkap dua terduga pelaku terorisme berinisial RJ dan AM di Jakarta Barat. Keduanya ditangkap karena mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di akun pribadi media sosial masing-masing. RJ dan AM diketahui sudah merakit bahan peledak, tetapi mereka tidak menjelaskan bahan peledak apa yang digunakan dan ke mana serangan akan ditujukan.
Polisi memastikan kasus penangkapan di Batu dan Jakarta Barat tidak memiliki keterkaitan karena latar belakang kelompok yang berbeda. HOK merupakan simpatisan dari Jemaah Islamiyah, sedangkan RJ dan AM merupakan simpatisan ISIS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meskipun tidak memiliki keterkaitan, Penangkapan HOK, RJ, dan AM memiliki kesamaan dengan banyak pelaku yang ditangkap Densus 88 dalam beberapa tahun terakhir: mereka terpapar propaganda kelompok teroris melalui internet, terutama media sosial.
Para perekrut dari kelompok teror melakukan kegiatan cuci otak di berbagai platform media sosial agar bersedia melakukan aksi teror sesuai arahan kelompok. Dari situlah, mereka juga mempelajari strategi serangan serta cara merakit senjata dan bom.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana media sosial, sebagai rujukan utama bagi banyak orang dalam mengikuti perkembangan dunia, ternyata dapat menjadi ruang yang "ampuh" untuk menyebarluaskan radikalisme. Hal ini karena adanya konsep echo chamber atau ruang gema yang, alih-alih dapat memberikan pandangan alternatif bagi individu, justru dapat membuat individu "terjebak" dalam pemahaman tertentu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Cara kerja 'echo chamber'
Menurut laporan We Are Social, di awal tahun 2024, terdapat lima miliar orang di seluruh dunia yang menggunakan media sosial. Sebanyak 61% di antaranya menggunakan media sosial untuk mencari berita dan informasi. Platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram menyediakan akses cepat dan mudah ke berita terkini. Kenyamanan ini didukung dengan kemampuan untuk mengikuti berbagai sumber informasi secara real-time.
Saat individu telah mengandalkan media sosial tertentu dalam mencari informasi, seringkali individu tersebut berada dalam situasi terpapar informasi, gagasan, atau opini yang cenderung memperkuat pandangan mereka sendiri. Kondisi ini kerap disebut sebagai echo chamber atau ruang gema dan sering terjadi di media sosial atau dalam komunitas online yang bersifat eksklusif dan tertutup.
Cass R. Sunstein, Profesor dari Harvard Law School, dalam bukunya yang berjudul "Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media" menguraikan bagaimana echo chamber berdampak terhadap polarisasi sosial dan politik. Dalam konteks ini, individu cenderung mengabaikan atau menolak informasi yang bertentangan dengan pandangan mereka, sehingga pemahaman menjadi terbatas dan pandangan semakin terpolarisasi.
Media sosial memiliki teknologi yang disebut dengan algoritme, yang dirancang untuk menampilkan konten yang dianggap relevan bagi pengguna berdasarkan preferensi dan interaksi sebelumnya. Hal itu mengakibatkan pengguna cenderung melihat pandangan yang serupa dengan keyakinan mereka sendiri, sehingga sudut pandang alternatif terabaikan.
Cara kerja ini memperkuat bias dan mengurangi paparan terhadap informasi yang berbeda, sehingga memperkuat keyakinan dan sering kali menyebabkan polarisasi opini dalam masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!