Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil Akan Bertemu Presiden Prabowo

📅 Selasa, 29 Okt 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil Akan Bertemu Presiden Prabowo Doc: ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Ket. Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco saat memberikan keterangan pers di DPD Golkar DKI, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut satuRidwan Kamil dijadwalkan akan menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta dalam waktu dekat.

"Saya dapat informasi tadi dari Bang RK katanya beliau dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan Pak Presiden Prabowo untuk makan siang dan atau berdiskusi," kata Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco di sela-sela acara konsolidasi 800 Ketua Partai KIM Plus Tingkat Kecamatan di DPD Golkar DKI Jakarta, Senin.

Kendati demikian, Baco tak menjelaskan detail topik yang akan dibahas oleh Presiden Prabowo dan Ridwan Kamil itu.

Menurut dia, Ridwan Kamil menyambut baik rencana pertemuan itu, dan berharap bisa menghasilkan diskusi yang baik untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024.

"Kita tahu bersama bahwa kan yang meng-endorsePak Ridwan Kamil pertama kali itu kan partai Gerindra yang, Ketua Umumnya itu adalah Pak Prabowo atau Presiden terpilih," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Golkar ini berharap koordinasi itu bisa menjadi bukti bahwa Ridwan Kamil memiliki kedekatan dan hubungan yang sangat baik dengan Presiden Prabowo.

Pertemuan nanti juga diharapkan bisa mematahkan paradigma bahwa Prabowo mendukung Cagub DKI Jakarta Pramono Anung, yang sempat menemui Prabowo di rumahnya di Kartanegara, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Ya senang sekali dengarnya melihat beberapa macam isu yang beredar bahwa pihak sana (paslon Pramono-Rano) malah lebih mendekat kepada Pak Presiden. Itu saja yang kami bisa sampaikan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Baco mengancam akan mempidanakan pihak yang nekat merusak atau menurunkan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan RIDO.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa pelaku bisa dikenakan sanksi penjara selama dua tahun serta denda paling banyak Rp24 juta.

Baco mengakutelah menyiapkan berbagai langkah untuk menyikapi adanya perusakan APK RIDO.

"Sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa merusak APK itu pidana. Jadi kalau kami dapati, yang pasti kami akan laporkan itu sesuai dengan aturan, laporannya tentunya ke Bawaslu," tegasnya.

Baco mengaku, sempat mengelus dada soal adanya APK RIDO yang dirusak atau dicopot orang tak dikenal. Meski tak menjelaskan lokasi APK itu, tapi Baco memerintahkan kepada relawan RIDO agar tak membalasnya dengan merusak APK kandidat lain.

"Kami tidak akan membalas dengan merusak APK orang lain, cuma kami juga tidak mau menyerah. Kalau mereka rusak ya kami Insyaallah pasang lagi," kata Baco.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.