KPU Jakut Rampungkan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
📅 Senin, 28 Okt 2024, 21:17 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Mario Sofia Nasution
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang digelar pada 27 November 2024.
"Kami berhasil merampungkan pengerjaan ini pada Minggu (27/10), pekerjaan ini dimulai sejak Senin (21/10)," kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan total terdapat 1.380.420 surat suara yang diterima dari percetakan dan dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Setelah dilakukan penyortiran ada 1.369.333 surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan.
"Sementara ada 153 surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak. Ini akan dikembalikan ke percetakan dan diganti nantinya," kata dia.
Ia mengatakan surat suara dinyatakan rusak itu terkena tinta yang luber, sobek, bolong sehingga tidak dapat digunakan atau tidak sah.
Ia menambahkan dalam melakukan penyortiran KPU Jakarta Utara melibatkan warga sekitar Jakarta Utara dan mereka yang sudah bekerja sama membantu pada pelaksanaan pilpres dan pileg.
"Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik dan aman," kata dia.
Sebelumnya KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Utara sebanyak 1.345.815 pemilih.
Jumlah pemilih itu terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih itu akan mencoblos di 2.386 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar
di enam kecamatan, 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.
Sebelumnya KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar pada 27 November.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!