Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

2 WNA Penyebar Aliran Sesat di Pasaman Barat, Sumbar Dideportasi

📅 Sabtu, 19 Okt 2024, 10:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
2 WNA Penyebar Aliran Sesat di Pasaman Barat, Sumbar Dideportasi Doc: antara tv
Ket. Dua WNA akan dideportasi atau dipulangkan paksa walaupun izin tinggal mereka masih berlaku.

PADANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyebarkan paham atau aliran sesat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Karena WNA ini meresahkan masyarakat di Pasaman Barat maka akan kita deportasi atau pemulangan paksa walaupun izin tinggal mereka masih berlaku," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Heru Permana Putra di Kabupaten Agam, Sabtu (19/10).

Ia mengatakan pendeportasian tersebut buntut dari kisruh atau polemik dugaan penyebaran aliran sesat yang dilakukan oleh WNA asal Inggris dan Norwegia di Jorong (dusun) Kampung Cubadak, Nagari (desa) Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terhadap sekelompok orang yang diduga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan agama Islam. Setelah mendatangi lokasi kejadian termasuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Kantor Imigrasi Kelas II Agam membawa dua WNA itu beserta satu istri dan empat orang anaknya.

Dua di antaranya langsung dilakukan pendentensian sementara lima lainnya tidak karena empat orang merupakan anak-anak, dan satu orang perempuan adalah istri dari WNA yang ditahan.

"Mereka ini (istri dan anak) hanya menemani suami makanya tidak kita lakukan pendentensian," jelas dia.

Sebelum mendeportasi WNA tersebut Kemenkumham RI terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia. Khusus istri dan empat orang anak itu tidak dilakukan pendeportasian karena mereka berinisiatif pulang tanpa harus dideportasi.

Terpisah, Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumbar Muhammad Hidayat mengecam keras dugaan aliran sesat sekaligus rencana praktik pembaitan Imam Mahdi palsu yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat.

"MUI mengecam keras dugaan aliran sesat ini," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.