Pemerintah Bangun 42 Pusat UMKM Baru
📅 Jumat, 18 Okt 2024, 09:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) menginisiasi pembangunan 42 pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru di berbagai kota di Indonesia. Langkah itu dimaksudkan untuk memberdayakan UMKM yang selama ini menjadi bantalan krisis dari perekonomian nasional.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pusat-pusat UMKM tersebut akan dibangun dengan memanfaatkan aset yang dimiliki PT Pos Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan dalam pengembangan aset PT Pos Indonesia melalui Pos Bloc sebagai pusat UMKM akan dicontoh di kota-kota lainnya di Indonesia.
"Pusat-pusat UMKM itu nantinya akan menjadi wadah bagi para pelaku UMKM, terutama di sektor kuliner dan kriya, untuk memamerkan dan menjual produk-produk mereka," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/10).
Kemitraan strategis dinilai penting untuk memperkuat merek lokal dan memfasilitasi UMKM agar mampu bersaing dengan merek asing yang semakin gencar memasuki pasar domestik, bahkan sudah mulai ekspansif ke kota-kota kecil.
"Kami ingin memperkuat merek-merek lokal supaya omzet penjualan mereka bisa naik, mereknya semakin dikenal, sehingga UMKM juga sudah mulai bukan hanya buat produk, tetapi juga dapat brand value-nya," kata Teten.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan kemitraan tersebut sejalan dengan upaya transformasi yang tengah dilakukan PT Pos Indonesia dengan mengubah kantor-kantor pos menjadi pusat UMKM. Dia mengatakan inspirasi ini diambil dari kesuksesan konsep Pos Bloc yang sudah dibangun di empat kota, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bandung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!