Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini yang Dilakukan Pemda DIY untuk Tingkatkan Pemenuhan Hak Disabilitas

📅 Jumat, 18 Okt 2024, 00:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Pemda DIY untuk Tingkatkan Pemenuhan Hak Disabilitas Doc: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Ket. Guru memberikan pelatihan ketrampilan menjahit kepada pelajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Putra, Semin, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat (19/02/2021). Pelatihan menjahit bagi pelajar penyandang disabilitas tuna rungu itu menjadi bagian dalam pelatihan kewirausahaan serta kemandirian pelajar.

Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Forum Kehormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (FP3HPD) untuk meningkatkan pemenuhan hak para penyandang disabilitas di wilayah ini.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Yogyakarta, Kamis, mengatakan pembentukan forum itu sebagai tindak lanjut Perda DIY Nomor 5 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Saya berharap FP3HPD dapat membangun, memelihara, dan mengembangkan jejaring kerja dengan berbagai pihak. Ini untuk mengembangkan program yang berkaitan dengan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata dia.

Paku Alam X mengatakan masing-masing instansi dan lembaga di DIY yang tergabung dalam FP3HPD nantinya memiliki tugas memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri, dengan jaminan hak perlindungan.

Menurut dia, Pemda DIY berkomitmen membangun inklusi penyandang disabilitas untuk mewujudkan "Pancamulia" atau lima kemuliaan masyarakat Yogyakarta.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan melalui pembentukan forum tersebut, peran pemda dalam memfasilitasi pengembangan penyandang disabilitas bakal diperkuat.

"Dengan adanya forum ini kita semuanya, pemerintah di lintas organisasi perangkat daerah (OPD) berperan bersama komunitas penyandang disabilitas dan juga dengan Kementerian Sosial langsung. Jadi lebih maksimal lagi," ujar Endang.

Penyandang disabilitas, menurut Endang, membutuhkan akses, perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan karena mereka juga diarahkan untuk bisa menggerakkankomunitasnya.

Saat ini, kata Endang, telah dibentuk Difabel Siaga Bencana (Difagana) yang membuktikan bahwa disabilitas di DIY tidak diposisikan sebagai objek, tapi berperan pula menjadi subjek.

Endang berharap ada perubahan signifikan melalui kolaborasi lintas OPD, terlebih forum baru tersebut ada dibawah koordinasi langsung Sekda DIY.

"Dengan FP3HPD ini, kita maksimalkan lagi untuk pemberdayaan disabilitas, untuk rehabilitasi, penanganan, jaminan kesehatan, perlindungan sosial. Itu yang akan kami kuatkan bersama," ujar Endang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Jakarta International Photo...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.