Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Malang Minta Masyarakat Awasi Pemasangan APK Pilkada

📅 Kamis, 17 Okt 2024, 17:04 WIB | Oleh:
Pemkot Malang Minta Masyarakat Awasi Pemasangan APK Pilkada Doc: ANTARA/Ananto Pradana
Ket. Arsip Foto : Penjabat Wali Kota Malang, Jawa Timur Iwan Kurniawan memberikan keterangan di Kota Malang, Selasa (15/10).

MALANG - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengimbau seluruh masyarakat terlibat membantu dalam mengawasi keberadaan bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK), selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Kamis, mengatakan jika masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian pemasangan APK yang melanggar aturan, maka bisa melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

"Dalam ketentuan pemasangan APK pengawasan sudah ada Bawaslu, masyarakat sebaiknya berkomunikasi dengan pihak terkait," kata Iwan.

Aturan pemasangan APK tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pada Pasal 64 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dijelaskan pemasangan bahan kampanye dilarang dilakukan di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung/fasilitas milik pemerintah, jalan protokol atau jalan bebas hambatan, prasarana dan saran publik, taman, serta pohon.

Bahan kampanye yang dimaksud, diantaranya selebaran, poster, pamflet, brosur, dan stiker, sedangkan aturan pemasangan APK di tertuang di dalam Pasal 65. Lokasi yang dilarang dipasang alat peraga juga serupa dengan ketentuan di dalam Pasal 64 PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Pada Pasal 7 huruf i Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan juga menyatakan bahwa selebaran, poster, slogan, pamflet, kain bergambar, dan spanduk dilarang dipasang di pohon dan taman rekreasi.

Kendati demikian, Iwan melarang masyarakat mengambil tindakan semena-mena dengan melepas APK milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024 yang dipasang tak sesuai aturan.

"Sudah ada Bawaslu dilaporkan saja temuan-nya, supaya masalah tidak melebar kemana-mana," ujarnya.

Selain itu, dia berharap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang berkontestasi di Pilkada 2024 bisa memberikan pemahaman soal aturan pemasangan bahan maupun APK.

"Mudah-mudahan para calon kepala daerah supaya memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya atau timnya agar taat aturan pada semua tahapan," tuturnya.

Pilkada Kota Malang 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3

Masa kampanye pilkada berjalan mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.