Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK: Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.742 Triliun per Agustus 2024

📅 Jumat, 11 Okt 2024, 17:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK: Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.742 Triliun per Agustus 2024 Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Ket. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menghadiri Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa industri keuangan syariah mencatatkan total aset sebesar Rp2.742 triliun hingga Agustus 2024.

"Industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik, total aset sekitar Rp2.742 triliun per Agustus 2024," kata Mirza Adityaswara dalam acara Ijtima' Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat (11/10).

Dia menyatakan bahwa capaian tersebut meningkat 12,9 persen dari total aset pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Secara rinci, dia menuturkan bahwa angka tersebut terdiri dari aset sektor perbankan syariah senilai Rp902 triliun, aset sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163 triliun, serta aset sektor pasar modal syariah sejumlah Rp1.676 triliun.

Untuk mengoptimalkan nilai aset industri keuangan syariah, Mirza mengatakan bahwa pihaknya kini juga berupaya untuk mendorong pengembangan keuangan digital dan aset kripto berbasis syariah.

"Di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto ini adalah bidang baru di OJK yang tidak hanya dilakukan pengembangan pada penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan konvensional tetapi juga penyelenggaraan ITSK syariah," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa menurut Global Islamic Fintech Report 2023/2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dari 81 negara sebagai negara dengan sistem ekonomi syariah terkuat setelah Malaysia dan Arab Saudi.

Melihat capaian tersebut, pihaknya pun optimis bahwa pengembangan ekosistem financial technology (fintech) berbasis syariah dapat mendukung penguatan perekonomian digital nasional.

"Lebih jauh terbentuknya ekosistem fintech syariah juga berperan signifikan dalam mendukung pengembangan implementasi ITSK syariah," imbuh Mirza.

Jumlah aset industri keuangan syariah sebesar Rp2.742 triliun pada Agustus 2024 tercatat turun dari total aset industri keuangan syariah yang dilaporkan OJK sebesar Rp2.756 triliun per Juni 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.