Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenperin Kebut Pembentukan Tim P3DN

📅 Kamis, 10 Okt 2024, 07:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemenperin Kebut Pembentukan Tim P3DN Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Ket. Sejumlah UMKM Kota Tangerang yang di jual di Hotel melalui program UMKM Goes To Hotel Pemkot Tangerang, Banten.

JAKARTA - Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dinilai sangat membantu pemerintah mengendalikan produk impor. Tak hanya itu, langkah tersebut juga mendorong pengembangan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang jasa pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Tim P3DN di Kementerian, Lembaga, BUMN/ BUMD, hingga ke taraf pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. "Keberadaan Tim P3DN ini memiliki peran vital dalam hal pelaksanaan koordinasi, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan penggunaan PDN pada pengadaan barang jasa pemerintah," tegasnya dalam Forum Komunikasi Tim P3DN di Jakarta, Rabu (9/10).

Pada 2022, jumlah Tim P3DN terbentuk sebanyak 593 tim dan meningkat menjadi 659 tim pada 2023. Diharapkan, pada akhir tahun ini jumlahnya akan terus bertambah hingga mencapai 710 tim dari unsur Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, hingga pemerintah daerah.

Selaku Sekretaris Timnas P3DN, Eko menyampaikan percepatan pembentukan tim tersebut sejalan dengan upaya untuk mengurangi ketergantungan impor sampai dengan 5 persen. Kemudian, amanat terkait pembatasan impor tersebut sejalan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang tercantum dalam Inpres 2 Tahun 2022.

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan jelas kepada setiap Kementerian/ Lembaga serta Pemerintah Daerah agar 95 persen anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah dialokasikan untuk produk dalam negeri.

Komitmen pembatasan impor bukan sekedar memperkuat angka di atas kertas. Ini mengenai tekad bersama untuk menumbuhkan kerja sama dan kemitraan yang baik.

"Ingat, setiap pengeluaran satu rupiah, akan bisa kembali ke perekonomian nasional sebesar 2,2 rupiah atau lebih dari dua kali lipat," tegas Sekjen.

Guna memastikan pencapaian target 95 persen anggaran pengadaan barang jasa pemerintah untuk PDN, Eko menyebutkan terdapat tiga langkah percepatan yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing Tim P3DN.

Pertama, Tim P3DN dapat melakukan pengendalian penggunaan produk impor sesuai dengan Surat Edaran Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi nomor 87 tahun 2022. Pada ketentuan tersebut dicantumkan bahwa penggunaan produk impor atau PDN dengan nilai TKDN dibawah 25 persen hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri/ Pimpinan instansi masing- masing.

Perluas Pasar

Selanjutnya, Tim P3DN juga diharapkan dapat secara konsisten melaksanakan Business Matching (BM) dalam rangka membahas kebutuhan belanja PDN antara instansi dan produsen dalam negeri.

"Kami mendapatkan banyak tanggapan positif dari produsen terkait pelaksanaan BM. Kegiatan ini ternyata dapat membuka peluang pasar baru untuk PDN masuk pada pengadaan barang jasa pemerintah," jelas Eko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.