Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas

📅 Rabu, 09 Okt 2024, 15:44 WIB | Oleh:
Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas Doc: Dok. Kemendagri

Denpasar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Biro Hukum di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Dari data yang dikantongi Mendagri, capaian kinerja Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri sepanjang tahun 2020-2024 telah membuat produk hukum sebanyak 892 Rancangan Peraturan Daerah, 296 Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), 138 Net Konsep Instruksi Mendagri, 169 Net Konsep Surat Edaran Mendagri, 175 Nota Kesepahaman (MoU), dan 4.615 Rancangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

"Kalau saya sebagai Menteri Dalam Negeri, merasakan sangat penting peran dan fungsi dari Biro Hukum yang ada di Kemendagri. Mulai dari membantu untuk memberi pendapat hukum penyusunan kebijakan-kebijakan, terutama yang berdampak luas kepada masyarakat," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).

Mendagri mengungkapkan, pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya. Adapun Biro Hukum bertanggung jawab untuk memberikan analisis hukum, menyusun draf peraturan yang sesuai, dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Dari awal [Biro Hukum] sudah kita libatkan pendapat hukum, kalau tidak diparaf berarti tidak disetujui Kepala Biro Hukum [maka] semua produk saya tidak tanda tangani, itu di Kemendagri," tambahnya.

Pihaknya juga mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Biro Hukum dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Selain itu, Biro Hukum dinilai mampu mengatasi persoalan hukum di pengadilan berkaitan dengan ligitasi. Tugas ini tidak mudah dan perlu dedikasi khusus. Untuk itu, Mendagri memberi ucapan terima kasih kepada Biro Hukum yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas tanggung jawab tersebut.

"Sebagai Mendagri sudah lima tahun, ini Rapat Koordinasi masalah bidang hukum pemerintah dalam negeri yang pertama kali dikerjakan, dilaksanakan. Tujuan pertama adalah untuk adanya semacam hubungan emosional antara korps Biro Hukum," tandasnya.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.