Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gapensi Dukung Wacana Pemisahan Kementerian PUPR

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gapensi Dukung Wacana Pemisahan Kementerian PUPR Doc: ANTARA/HO - Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Dir
Ket. Ilustrasi - Perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mendukung wacana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Pemisahan itu dinilai sejalan dengan program pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta menjadi solusi atas backlog perumahan rakyat di masa mendatang.

Sekretaris Jenderal Gapensi La Ode Safiul Akbar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/10), menyampaikan sejak 1978, bidang perumahan telah ditangani oleh kementerian tersendiri.

Baru pada masa Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), bidang perumahan rakyat dilebur dengan bidang pekerjaan umum dalam satu kementerian, yaitu PUPR.

"Kini, saat orientasi pembangunan infrastruktur Pemerintahan Prabowo menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan daya saing manusia Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan, maka memisahkan keduanya merupakan keniscayaan (sudah semestinya) karena rumah merupakan sarana utama kualitas hidup manusia," kata dia.

Menurut La Ode, kinerja Kementerian PUPR di bawah komando Basuki Hadimuljono layak dijadikan percontohan oleh kementerian lain dalam percepatan realisasi anggaran hingga menjadi barang milik negara (BMN).

"Anggaran terserap cepat dalam dua bidang besar pembangunan infrastruktur. Pertama, infrastruktur sebagai sarana produksi dan penunjang pertumbuhan ekonomi seperti jalan, jalan tol, energi, dan bendungan. Kedua, infrastruktur sebagai pemenuhan layanan dasar seperti penyediaan air minum, jalan dan jembatan, perumahan, sanitasi, dan irigasi," ujar dia lagi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur di masa Basuki, ditujukan untuk meningkatkan global competitiveness index. La Ode menilai walaupun belum terjadi lompatan, kerja keras ini membuahkan hasil peningkatan posisi Indonesia dari ranking 54 dunia menjadi 51 dunia.

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan membangun sebanyak 3 juta rumah, yaitu masing-masing satu juta rumah di pedesaan, perkotaan hingga daerah pesisir.

Janji pembangunan rumah itu termasuk ke dalam salah satu rencana besar yang diusung bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang diberi nama Strategi Transformasi Bangsa.

Strategi Transformasi Bangsa bertujuan meningkatkan kemakmuran bangsa dan memperbaiki kualitas hidup manusia Indonesia. Pemberian makan bergizi untuk seluruh anak-anak Indonesia, juga termasuk dalam strategi tersebut.

Merujuk pada program tersebut, La Ode berpendapat prioritas utama bagi Kementerian PU adalah pembangunan infrastruktur kebutuhan mendasar kualitas daya saing manusia. Di dalamnya terkait infrastruktur pangan, pendidikan, kesehatan hingga fasilitas ekonomi kerakyatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

32 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.