Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Idealnya Diisi Unsur Profesional dan Masyarakat Sipil

📅 Kamis, 03 Okt 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Idealnya Diisi Unsur Profesional dan Masyarakat Sipil Doc: ANTARA/Hiro
Ket. Arsip foto - Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Yusuf Ateh (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Arief Satria (kanan) bersama anggota Elwi Danil (kiri) dan Rezki Sri Wibowo (kedua kanan) menyapa awak media saat memberikan keterangan pers hasil seleksi di Kemensesneg, Jakarta, Selasa (1/10).

JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK idealnya diisi oleh unsur profesional dan masyarakat sipil.

"Idealnya KPK itu diisi oleh unsur profesional dan unsur masyarakat sipil. Agar apa? Untuk dapat menjamin independensi KPK," ucap Zaenur saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (2/10).

Menurut Zaenur, jika KPK didominasi oleh unsur aparat penegak hukum lain, maka lembaga antirasuah itu berpotensi tidak independen. Ia menyebut, akan timbul loyalitas ganda karena calon pimpinan maupun calon dewan pengawas bisa loyal kepada KPK maupun kepada institusi asalnya.

Oleh sebab itu, Zaenur menyoroti hasil seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK periode 2024-2029 yang masih ada berasal dari unsur aparat penegak hukum.

"Di situ ada polisi, jaksa, hakim, auditor, baik yang masih menjabat maupun yang sudah pensiun; atau pejabat-pejabat dari komisi negara lain, baik yang masih menjabat atau sudah pensiun; atau dari unsur BUMN," ucap dia.

Zaenur berpesan agar tahapan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK di DPR RI bisa lebih baik. Di samping itu, ia berharap masyarakat tetap kritis dalam proses pemilihan hingga hasil akhir nantinya.

Sebelumnya, Selasa (1/10), Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK mengumumkan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.