Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Immigration Lounge Senayan City Dibuka

📅 Selasa, 01 Okt 2024, 16:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Immigration Lounge Senayan City Dibuka Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim memberi sambutan saat meresmikan pembukaan Immigration Lounge di Senayan City, Jakarta, Senin (30/9).

JAKARTA - Setelah pembukaan Immigration Lounge pertama di Pondok Indah Mall (PIM) 3 pada bulan Juni lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali meresmikan unit layanan keimigrasian serupa di Senayan City Mall lantai 6 (enam) pada hari Senin (30/9/2024). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor secara cepat dan praktis dengan layanan akhir pekan yang bisa menjadi pilihan. Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah selesai dan langsung dapat diambil.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa Immigration Lounge di Senayan City, yang merupakan unit layanan di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, khusus melayani paspor elektronik percepatan. Pemohon yang berminat mengurus paspor di Immigration Lounge Senayan City harus mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor. Kuota dibuka setiap hari untuk 50 pemohon per hari. Layanan Immigration Lounge Senayan City beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB di hari Senin s.d. Jumat serta pukul 08.00-14.00 WIB di akhir pekan.

"Hadirnya Immigration Lounge merupakan langkah inovatif dari pihak imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di Immigration Lounge, masyarakat dapatmengurus paspor secara cepat dan praktis, sambil bersantai dengan keluarga atau rekreasi di mall saat akhir pekan. Ini sangat membantu bagi masyarakat Ibukota yang tidak punya waktu untuk mengurus paspor saat hari kerja atau bagi yang membutuhkan paspor cepat," jelas Silmy Karim.

Silmy juga menjelaskan bahwa dalam waktu satu jam, pemohon yang sudah menyelesaikan proses wawancara dan perekaman data biometrik akan menerima notifikasi apabila paspor mereka sudah selesai. "Sambil menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar Mall, atau kalau memang mager bisa stay saja di sana (Immigration Lounge) sambil makan kudapan dan minuman yang disediakan," papar Silmy. Lebih lanjut Silmy menjelaskan "Layanan publik pemerintah harus bisa mengikuti perkembangan dan tuntutan di masyarakat. Kita enggak boleh statis, harus terus bergerak maju untuk menyesuaikan. Kenyamanan layanan, kemudahan, dan kecepatan harus jadi pilar layanan publik Indonesia," imbuh Silmy.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Immigration Lounge, dapat menghubungi Customer Service Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melalui WhatsApp di nomor 0811 8418 333 atau melalui Instagram di @kanimjakpus_. "Imigrasi akan terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperluas layanan. Inovasi ini menjadi langkah konkrit kami dalam merespon kebutuhan publik," tutup Silmy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

26 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.