Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Netralitas PNS, Bawaslu Harus Tindak ASN Terlibat Politik Praktis

📅 Senin, 30 Sep 2024, 00:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Netralitas PNS, Bawaslu Harus Tindak ASN Terlibat Politik Praktis Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Buol
Ket. Pemerintah Kabupaten Buol bersama bawaslu setempat dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN dan kepala desa di daerah itu pada Pilkada 2024.

Buol - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah mendukung kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yaitu Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk menindak tegas jika ada aparatur sipil negara (ASN) dan aparat desa di daerah itu terlibat dalam politik praktis.

Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Pemkab Buol Lani Irawati di Buol, Minggu, mengatakan pentingnya semua pihak termasuk pemerintah daerah agar senantiasa mengingatkan tentang netralitas ASN dan kepala desa di daerah itu untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.

"Netralitas ASN merupakan komitmen moral dan hukum yang harus dijaga untuk mempertahankan kepercayaan publik," kata Lani.

Ia mengemukakan, jika ada ASN atau kepala desa ikut dalam politik praktis pada Pilkada 2024 maka akan diberikan sanksi tegas baik dari Bawaslu maupun pemerintah daerah melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Tentunya ada sanksi tegas akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan netralitas ini dan aparatur sipil negara di Kabupaten Buol harus menjaga netralitas," ucapnya.

Untuk kepala desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kepala desa harus netral dan tidak memihak untuk menjaga kepercayaan masyarakat," sebutnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Buol Ismajaya menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan penggunaan media sosial oleh ASN untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye.

"Kami ada mekanisme yang berlaku kalau ada ASN yang diduga melanggar akan dipanggil oleh Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut," kata dia.

Ia berharap, agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan pengawasan partisipatif untuk menjaga netralitas ASN dan kepala desa.

"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh tanpa dukungan masyarakat, Peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi ASN dan kepala desa yang memiliki otoritas dalam pelayanan publik," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.