Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Tanjungpandan Cegah TPPO Lintas Negara
📅 Minggu, 29 Sep 2024, 20:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Babel
Pangkalpinang - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Kantor Imigrasi Tanjungpandan Belitung meningkatkan pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) lintas negara di pulau tersebut.
"Saya minta Imigrasi Tanjungpandan lebih meningkatkan upaya pencegahan TPPO dan TTPM,"" kata Kadiv keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin saat melakukan pembinaan di Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Minggu.
Ia juga menegaskan Kanim Tanjungpandan juga lakukan pelayanan e-paspor dengan jemput bola ke masyarakat dan melakukan penyuluhan di desa binaan Kantor Imigrasi Tanjungpandan di Pulau Belitung tersebut
"Saya mengapresiasi atas dipertahankannnya predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dan minta jajarannya untuk terus pertahankan inovasi unggulan dan jaga integritas," pesannya.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Pandan Rahmad Suharto terus berkomitmen untuk melakukan strategi percepatan pelaksanaan kinerja , sesuai dengan target kinerja dan perjanjian kinerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto minta jajaran Imigrasi Tanjung Pandan meningkatkan kualitas pelayanan , pengawasan dan mencegah adanya pengaduan .
Ia meminta agar lakukan publikasi atas capaian kinerja sehingga nilai indeks reformasi Birokrasi Kemenkumham makin meningkat .
"Jika ada pengaduan segera ditindaklanjuti sehingga Masyarakat yg dilayani merasa puas ," pinta Harun Sulianto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!