Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Penjelasannya Kenapa KPU Sebut Beban Kerja KPPS Berkurang di Pilkada Denpasar

📅 Minggu, 29 Sep 2024, 04:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Penjelasannya Kenapa KPU Sebut Beban Kerja KPPS Berkurang di Pilkada Denpasar Doc: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Ket. Komisioner KPU Denpasar Randy Gusas diwawancara soal rekrutmen KPPS Pilkada Serentak di Denpasar, Sabtu (28/9/2024).

Denpasar - Komisioner KPU Denpasar Randy Gusas mengatakan beban kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pilkada Serentak 2024 berkurang dibandingkan saat Pemilu Februari lalu.

"Tugas pokoknya sama, cuma beban kerjanya berkurang, pemilih per TPS (tempat pemungutan suara) lebih tinggi tapi secara pemilihan hanya dua jenis yang dihitung," kata dia di Denpasar, Sabtu.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM itu mengatakan beban yang berkurang ini diiringi dengan tingginya minat pendaftar sebagai anggota KPPS.

Terhitung hingga hari penutupan pendaftaran, seluruh desa/kelurahan melaporkan keterisian pendaftar sekurang-kurangnya setara dengan jumlah KPPS yang kebutuhan.

"Mayoritas ini mereka sudah mendapat calon anggota minimal satu kali kebutuhan yaitu satu TPS-nya tujuh orang, sejauh ini ada beberapa desa kelebihan 2-3 orang," ujar Randy.

Pada Pilkada Serentak ini jumlah KPPS yang dibutuhkan KPU Denpasar berkurang, dari sebelumnya di Pemilu terdapat 1.887 TPS menjadi 1.001 TPS.

"Pengurangannya cukup signifikan karena kemarin satu TPS hanya 300 orang daftar pemilih tetapnya, sekarang maksim 600 orang atau dua kali lipatnya," kata dia.

Sejauh ini tak ada kendala KPU Denpasar dalam proses rekrutmen badan adhoc ini, namun yang diantisipasi di Pilkada Serentak adalah kedekatan psikologis panitia dengan pasangan calon.

Selain itu berkaca dari Pemilu lalu, KPU melakukan evaluasi terhadap anggota KPPS terdahulu.

Randy melihat meskipun jenis surat suara yang dipilih di pilkada lebih sedikit, masih saja ia menemukan anggota KPPS yang tidak memahami regulasi.

"Ada yang KPPS-nya sudah berpengalaman tapi regulasi tidak dibaca itu catatan kami, ini perlu ditata kembali bagaimana penerjemahan regulasi dari KPU ke PPK, PPS, kemudian ke KPPS," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.